DPRD Desak Dinsos dan APH Usut Oknum Pendamping PKH yang Diduga Sunat Bansos Warga Pandeglang
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi menanggapi terkait adanya bantuan sosial yang diduga dipotong oleh oknum pendamping PKH
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi menanggapi terkait adanya bantuan sosial (Bansos) yang diduga dipotong oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 10 persen.
Oknum pendamping PKH itu berada di Desa Katumbiri, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Mereka diduga memotong dana bansos sekitar 10 persen dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemotongan itu terungkap, setelah seorang warga Desa Katumbiri yang mendapatkan bantuan Bansos PKH berinisial A mengaku dana bantuannya dipotong saat melakukan pembagian di Desa Katumbiri.
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa haram hukumnya bagi oknum pendamping PKH yang memotong hak warga kurang mampu.
"Karena itu merupakan program Bansos yah, maka haram hukumnya adanya pemotongan," tegasnya dalam sambungan telepon, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Oknum Pendamping PKH di Pandeglang Diduga Sunat Dana Bansos Para Penerima Manfaat hingga 10 Persen
Udi juga meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, agar mendalami dan mengawasi secara internal terkait persoalan tersebut.
Sebab, dirinya khawatir ada aliran dana yang masuk ke pegawai Dinsos itu sendiri.
"Saya minta Dinsos mendalami isu-isu yang berkaitan dengan Bansos dipotong di lapangan," ujarnya.
"Terus Dinsos juga harus melakukan pengawasan internal, jangan sampai ada aliran-aliran dana ke pegawai Dinsos," sambungnya.
Tak hanya itu, Juhdi juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya pemotongan tersebut.
"Saya mendorong APH agar melakukan pendalaman, dan memberikan tindakan tegas atas dugaan adanya pemotongan yang terjadi," katanya.
Juhdi berharap, semua pihak harus sadar diri bahwa Bansos adalah hak bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi semua pihak harus mempermudah, dan tidak boleh melakukan pemotongan, karena itu hak warga kurang mampu," pungkasnya.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Pandeglang Segera Dibangun, Siap Tampung 1.000 Siswa dari Jenjang SD Sampai SMA
Jurnalis TribunBanten.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala Dinsos Pandeglang, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun tak kunjung mendapatkan jawaban.
| Pemkab Pandeglang Bakal Usulkan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik |
|
|---|
| Sekda Pandeglang Minta Sekolah Steril dari PKL usai Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5 |
|
|---|
| Viral Siswa SMP di Pandeglang Latihan Fisik Ala TNI dan Aksi Tawuran |
|
|---|
| Guru MTs di Pandeglang Diduga Dipukul Relawan MBG, Ini Penjelasan Terduga Pelaku |
|
|---|
| Profil dan Perjalanan Karier Kapolres Pandeglang AKBP Dr Dhyno Indra Setyadi, Dosen UNAIR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kabupaten-Pandeglang-Tb-Udi-Juhdi.jpg)