Tok! Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Sampah Dengan Tangsel, Ini Alasannya

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani secara resmi membatalkan kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani secara resmi membatalkan kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani secara resmi membatalkan kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Keputusan tersebut tertuang dalam siaran pers resmi yang disebarluaskan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Minggu (31/8/2025). 

Keputusan pembatalan kerja sama tersebut berdasarkan masukan dan pertimbangan dari tokoh agama, Wakil Gubernur Banten, aktivis, DPRD Banten, dan DPRD Kabupaten Pandeglang. 

Baca juga: Usai Dibakar Massa Aksi, Pos Polisi Ciceri Kota Serang Dipasang Garis Polisi

Menurut Bupati Dewi, alasan pembatalan berdasarkan pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.

"Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang, harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerjasama dengan Tangsel dibatalkan," tegasnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan adanya surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengelolaan sampah, Pemkab Pandeglang akan segera mencari solusi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Selain itu, kata dia, Pemkab Pandeglang juga akan mengirimkan surat kepada KLH untuk meminta perpanjangan operasional TPA Bangkonol hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi.

"Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol,  agar sesuai dengan ketentuan," katanya.

"Langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang, supaya tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan," sambungnya. 

Dengan keputusan ini, polemik rencana kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel resmi berakhir.

Sementara Pemkab Pandeglang akan fokus memperkuat pengelolaan sampah yang berasal dari wilayahnya sendiri.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved