Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Sampah Dengan Tangsel, DPRD: Pembatalan Jadi Jalan Tengah

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono menanggapi terkait pembatalan kerja sama pembuangan sampah dengan Tangsel.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono menanggapi terkait pembatalan kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono menanggapi terkait pembatalan kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Diketahui, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani telah membatalkan kerja sama pembuangan sampah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Tangsel

Pembatalan kerja sama tersebut, seiring banyaknya penolakan dari masyarakat, aktivis dan tokoh masyarakat. 

Baca juga: 27 Siswa SMPN 1 Kramatwatu Serang Mual Muntah Usai Makan menu MBG

Politisi Demokrat itu menilai, pembatalan kerja sama tersebut menjadi jalan tengah yang tepat bagi Bupati Pandeglang

Sebab, pembatalan itu sesuai dengan harapan dan kepedulian masyarakat terhadap Kabupaten Pandeglang

"Menurut saya, itu jalan tengah yang tepat untuk menuju kemajuan Pandeglang ke depannya. Karena penolakan itu muncul berdasarkan naluri dan kepedulian masyarakat terhadap Pandeglang," katanya dalam pesan singkat, Rabu (3/9/2025). 

Menurutnya, di tengah situasi sekarang ini keputusan Bupati Pandeglang menjadi alternatif untuk menjaga kondusifitas di Pandeglang

"Karena tuntutan dari masyarakat yang kontra terhadap sampah, maka kita  perlu apresiasi karena untuk menjaga kondusifitas juga," ujarnya. 

Ia mengatakan, ketika Pemkab sudah memperbaiki kondisi TPA Bangkonol sesuai dengan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), maka secara tidak langsung kemungkinan masyarakat setempat juga akan menerima.

Terlebih, tambah dia, keberadaan TPA Bangkonol akan mendongkrak perekonomian masyarakat setempat dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Nanti, setelah Pemkab bisa memenuhi standar pengolahan sampah dan sesuai aturan dari KLH nya dipenuhi. Saya kira masyarakat terutama di wilayah Desa Bangkonol akan menerima dengan bijak," katanya.

"Dan nanti kapasitasnya bisa lebih banyak dari target sekarang," sambungnya. 

Tidak hanya itu, kata dia, ketika TPA Bangkonol diperbaiki Pemkab Pandeglang juga harus mencermati pihak pengusaha.

Baca juga: Puluhan Warga Terdampak Kebakaran Asrama Polisi Tangsel Mengungsi di Kantor Kecamatan Serpong

"Dalam tender, nantinya Pemkab harus lebih cermat dalam pemilihan perusahaan yang bekerja sama dengan pihak ketiga," pungkasnya. 

Sebelum, Bupati Pandeglang telah mencopot dua orang  pengelola TPA Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM).

Keduanya dicopot, lantaran dinilai tidak bisa mengelola TPA Bangkonol dengan baik. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved