Sekolah Disegel Ahli Waris

Murid SDN 1 Gerendong Tetap Belajar, Meski Plang Segel Masih Terpasang di Pagar Sekolah

Para murid Sekolah Dasar (SD) 1 Gerendong di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, hari ini kembali belajar seperti biasa

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
DISEGEL - Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Gerendong di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, disgel ahli waris, Senin (19/1/2026). 

 TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Para murid Sekolah Dasar (SD) 1 Gerendong di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, hari ini kembali belajar seperti biasa usai Gedung sekolah disegel ahli waris. 

Sebagaimana diketahui, gedung SD Negeri 1 Gerendong yang berlokasi di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, disegel ahli waris, Senin (19/1/2026).

Gedung sekolah itu disegel ahli waris atas nama H Isa Bin Sumatri dengan luas lahan 2.400 meter. 

Akibat penyegelan gedung sekolah tersebut, para murid pada Senin kemarin terpaksa harus menunggu di luar, lantaran ahli waris menggembok gerbang sekolah.

"Anak-anak hari ini sudah masuk kembali seperti biasa," ujar Budi, salah satu guru sekolah SDN 1 Gerendong, dalam sambungan telepon, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: DPRD Pandeglang akan Panggil Pihak Terkait, Soal Gedung SDN 1 Gerendong Disegel Ahli Waris

Budi mengatakan, gerbang yang kemarin sempat digembok pihak ahli waris sekarang sudah terbuka. 

Namun spanduk penyegelan masih terpasang di pagar sekolah. 

"Tidak digembok, kalau kemarin iya digembok. Cuma kalau plang penyegelan masih ada di pagar sekolah, belum dibuka," katanya.

Budi berharap, permasalahan yang terjadi diharapkan bisa secepatnya selesai. 

"Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai, karena sekolah tempat hak anak untuk belajar," pungkasnya. 

 

Ahli waris akan kembali segel Gedung sekolah SDN 1 Gerendong 

Ahli waris akan melanjutkan penyegelan Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Gerendong, apabila tidak mendapatkan kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang

Demikian disampaikan langsung oleh salah satu keluarga ahli waris, Heri.

"Kalau tidak ada respons balik, mohon maaf dengan bukti-bukti yang kami miliki, ya mungkin akan dilanjut penyegelan nya ," ujarnya saat ditemui di kediamannya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved