Jalan Nasional Pandeglang-Rangkasbitung Rusak Berlubang, Warga Minta Perbaiki : Jangan Tunggu Viral 

Akses Jalan Raya Pandeglang-Rangkabitung, tepatnya di terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, rusak parah berlubang, Kamis (26/2/2026).

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
JALAN RUSAK - Akses Jalan Raya Pandeglang-Rangkabitung, tepatnya di terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Banten, rusak parah berlubang, Kamis (26/2/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Akses Jalan Raya Pandeglang-Rangkabitung, tepatnya di terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Banten rusak parah dan berlubang.

Jalan Raya Pandeglang-Rangkabitung merupakan akses jalan yang kewenangannya di pemerintah pusat, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Banten. 

Jalan ini merupakan akses vital yang menghubungkan dua Kabupaten di Banten, yakni Pandeglang dan Lebak, dan menjadi akses utama dari arah Kabupaten Pandeglang menuju gerbang tol Rangkasbitung

Jarak dari jalan rusak ke gerbang tol Rangkasbitung hanya 14,5 kilometer dengan waktu tempuh 22 menit. 

Pantauan jurnalis TribunBanten.com di lokasi, Kamis (26/2/2026), terlihat lubang besar tampak seperti kubangan di Jalan Raya Pandeglang-Rangkabitung menganga. 

Kedalam jalan rusak berlubang diperkirakan 35 centimeter menganga membentang di jalan raya ini.

Baca juga: Cerita Al Amin, Tukang Ojek Pangkalan di Pandeglang Kaget Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Lalu Lintas

Selain itu, tepat berada di lampu merah juga ada jalan rusak berlubang yang menimbulkan becek, lantaran saluran drainasenya tidak berfungsi. 

Tidak terlihat rambu-rambu peringatan di jalan rusak berlubang untuk para pengendara yang melintasi jalan ini. 

Jika sore hari, biasanya terlihat beberapa kendaraan truk besar terpikir di jalan raya ini menghadap ke sebelah timur. 

Seorang pengdara sepeda motor warga Kabupaten Lebak, Yuda, berharap kepada pihak terkait untuk segera memperbaiki jalan rusak tersebut. 

Ia menilai, jika jalan rusak terus menerus dibiarkan begitu saja, khawatir dapat menimbulkan ancaman bagi pengendara saat melintas. 

"Harus diperbaiki, soalnya bahaya dan ancaman juga ke pengendara kan," ujarnya saat ditemui di lokasi. 

Menurutnya, pemerintah jangan menunggu viral ketika jaman diperbaiki. Namun, harus ada inisiatif yang dilakukan. 

"Artinya jangan nunggu viral, jangan begitu. Ini soal kepentingan masyarakat, siapa yang mau tanggung jawab kalau masyarakat kecelakaan?" ujarnya.

Selain itu, ia juga menanggapi terkait tukang ojek pangkalan yang menggugat Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang

"Saya suka tuh warga yang menggugat pemerintah, emang harus berani masyakarat juga, apalagi dasar hukumnya jelas dan ada juga," pungkasnya. 

Sebelum berita ini dirilis, jurnalis TribunBanten.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Banten. 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved