Hari Ini, Sidang Perdana Tukang Ojek Gugat Gubernur Banten Rp100 Miliar Digelar di PN Pandeglang
Sidang gugatan perdana tukang ojek pangkalan Al Amin Maksum, warga Kabupaten Pandeglang akan dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Pandeglang
|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Goenara menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Pandeglang.
"Kita ikuti aja, sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
Menurut Goenara, langkah gugatan yang dilakukan oleh warga tersebut merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum.
"Itu kan hak warga negara yah, dan merupakan hal yang dimungkinkan di negara kita," pungkasnya.
Baca Juga
| Gedung SDN Cimanggu 3 Pandeglang Rusak Parah, Siswa Terpakasa Belajar Bergantian |
|
|---|
| ASN Pandeglang Kena Tipu Investasi Bodong Rp200 Juta via Medsos, Begini Modusnya |
|
|---|
| Pulau Umang Disegel KKP Usai Viral Dijual Rp65 Miliar, Wabup Pandeglang Buka Suara |
|
|---|
| Respons Kadis Pariwisata Pandeglang Soal Pulau Umang Disegel KKP, Buntut Viral Bakal Dijual Rp65 M |
|
|---|
| Viral ASN Pandeglang Live TikTok, Anggota DPRD Miftahul Farid: ASN Bukan Influencer |
|
|---|