Hari Ini, Sidang Perdana Tukang Ojek Gugat Gubernur Banten Rp100 Miliar Digelar di PN Pandeglang

Sidang gugatan perdana tukang ojek pangkalan Al Amin Maksum, warga Kabupaten Pandeglang akan dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Pandeglang

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin

Goenara menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

"Kita ikuti aja, sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Menurut Goenara, langkah gugatan yang dilakukan oleh warga tersebut merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum.

"Itu kan hak warga negara yah, dan merupakan hal yang dimungkinkan di negara kita," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved