Daftar 11 Masjid di Pandeglang Jadi Tempat Istirahat Mudik Lebaran 2026, Ada Bantal Hingga Charging
Sebanyak 11 masjid di Kabupaten Pandeglang, Banten, disiapkan untuk menjadi tempat singgah sementara bagi para pemudik lebaran Idulfitri 2026.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 11 masjid di Kabupaten Pandeglang, Banten, disiapkan untuk menjadi tempat singgah sementara bagi para pemudik lebaran Idulfitri 2026.
Demikian disampaikan langsung Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Pandeglang, Lukmanul Hakim.
Berikut daftar 11 masjid yang akan melayani para pemudik di antaranya : Masjid Al-Muhibbin Kecamatan Cadasari, Masjid Besar Arrohim Kecamatan Karangtanjung, Masjid Attin NU Kecamatan Majasari dan Masjid Baitul Magfiroh Kecamatan Cimanuk Pasar.
Selanjutnya, Masjid Al-Muttaqin Kecamatan Cipeucang, Masjid Pasar Sabut Kecamatan Sodong, Masjid Kampung Ciputri Kecamatan Menes.
Kemudian, Masjid Jaha Labuan Kecamatan Labuan, Masjid Muhammadiyah Kecamatan Panimbang, dan Masjid Tegal Papak Kecamatan Sukaresmi.
Adapun lokasi 11 masjid yang telah disiapkan berada disepanjang jalur mudik di wilayah Pandeglang.
"Jadi kalau pemudik perjalanannya jauh capek, bisa istirahat dulu di masjid, sambil melaksanakan sholat," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2026 : Polres Pandeglang Kerahkan 377 Personel, 5 Pospam Siap Layani Pemudik
Lukman mengungkapkan, masjid yang dijadikan tempat singgah bagi para pemudik ini merupakan kebijakan Kementrian Agama Pusat.
"Iya, itu kebijakan pusat yang kemudian kita tindaklanjuti di Pandeglang," ujarnya.
Lukman mengatakan, masjid yang dijadikan tempat singgah juga telah diberikan sarana pendukung.
Antara lain, bantal, charging station, area parkir, masjid bersih, serta toilet yang memadai menjadi prioritas.
"Alhamdulillah, hal itu disiapkan agar pemudik bisa beristirahat, mudik dengan selamat dan aman," katanya.
Lukman juga meminta kepada pengurus masjid untuk membuka akses rumah ibadah selama 24 jam.
"Selama arus mudik, pengelola diminta memastikan fasilitas penunjang, seperti area parkir, toilet, tempat wudu tetap bersih, supaya aman digunakan pemudik," pungkasnya.
| Kasus Tukag Ojek vs Pemprov Banten: Ahli Hukum Sebut Negara Lalai, Putusan Rp100 Miliar Jadi Sorotan |
|
|---|
| Gugatan Rp100 M Dikabulkan Gubernur Banten, Tukang Ojek Pandeglang Al Amin Maksum Dapat Apa? |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Gugatan Tukang Ojek di Pandeglang ke Gubernur Berakhir, Tuntutan Rp100 M Dikabulkan |
|
|---|
| Aldi Taher Tolak Tawaran Umrah Gratis, Ingat Guru Ngajinya yang Jadi Marbot Masjid |
|
|---|
| Mediasi Kedua Gugatan Tukang Ojek Al Amin Maksum ke Gubernur Banten di Gelar Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/MASJID-BERSIH-BERSIH.jpg)