Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kehalalan/Keharaman Bunga Bank Merupakah Permasalahan Khilafiyah . .

9. Perhatikan narasi berikut! Kehalalan/keharaman bunga bank merupakah permasalahan khilafiyah.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin melakukan sidak penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah SMPN 11 Kota Serang, Banten, Selasa (18/8/2020). Simak kunci jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 245 - 246 berikut ini, soal tentang pandangan yang tepat tentang persoalan kehalalan/keharaman bunga bank. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak kunci jawaban Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang, Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 245 - 246 berikut ini.

Pada soal Rajin Berlatih Pilihan Ganda nomor 9, peserta didik akan menjawab soal tentang pandangan yang tepat tentang persoalan kehalalan/keharaman bunga bank.

Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 245 - 246

K. Rajin Berlatih

I. Berilah Tanda Silang (X) pada huruf A, B, C, atau D pada jawaban yang paling tepat.

9. Perhatikan narasi berikut! Kehalalan/keharaman bunga bank merupakah permasalahan khilafiyah. Ada sebagian ulama yang menyamakan bunga bank dengan riba. Ada yang menganggapnya buka riba. Ada juga yang memasukkannya ke wilayah syubhat. Pandangan yang tepat tentang persoalan ini adalah ...

A. yakin tentang keharaman bunga bank karena diharamkan dalam al-Qur'an.

B. bersikap toleran terhadap perbedaan sikap di masyarakat tentang hukum bunga bank.

C. MUI mengharamkan bunga bank, maka umat Islam wajib mengikuti fatwa MUI.

D. mempertanyakan ulama yang menghalalkan bunga bank padahal bunga bank termasuk riba.

Kunci Jawaban

9. Perhatikan narasi berikut! Kehalalan/keharaman bunga bank merupakah permasalahan khilafiyah. Ada sebagian ulama yang menyamakan bunga bank dengan riba. Ada yang menganggapnya buka riba. Ada juga yang memasukkannya ke wilayah syubhat. Pandangan yang tepat tentang persoalan ini adalah ... B. bersikap toleran terhadap perbedaan sikap di masyarakat tentang hukum bunga bank.

Pembahasan

Para ulama berbeda pandangan terhadap kehalalan bunga bank ini. Belum ada kesepakatan (ijma’) di antara para ulama tentang bunga bank. Apakah termasuk riba yang diharamkan dalam fikih muamalah ataukah tidak.

Perbedaan pandangan tentang bunga bank merata di seluruh dunia Islam. Perbedaan itu juga terjadi di antara ulama-ulama di Indonesia.  

Sebagian ulama memahami bahwa bunga bank merupakan riba.

Di Indonesia, organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank termasuk riba sehingga hukumnya haram.

Dua ormas itu mendorong umat Islam agar berpindah dari bank konvensional yang berbabis bunga ke bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil.

Meskipun demikian Muhammadiyah masih menerima faktor kedaruratan.

Bagi umat Islam yang tidak memiliki pilihan selain menggunakan transaksi perbankan, maka hukumnya menjadi boleh dan halal.

Para ulama yang tergabung dalam Nahdhatul Ulama juga belum bersepakat tentang bunga bank.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bunga bank adalah masalah khilafiyah.

Ada ulama yang menyamakannya dengan riba sehingga hukumnya haram. Ada yang menganggapnya bukan riba sehingga halal. 

Terhadap perbedaan seperti ini, kita harus mengedepankan toleransi dan sikap saling menghargai. Soal pendapat mana yang dipilih dikembalikan kepada kemantapan hati masing-masing. 

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8, Pernyataan yang Benar tentang Jual Beli, Kredit Riba dan Bunga Bank

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VIII, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia 2021.

Penulis: Tatik Pudjiani, Bagus Mustakim

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar peserta didik. Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(TribunBanten.com/Vega)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved