Ingin Dapat KIP Kuliah Tapi Tidak Punya KIP Saat SMA/SMK? Begini Cara Daftarnya

Berikut cara daftar bantuan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) untuk pendidikan di perguruan tinggi.

Tayang:
Editor: Ahmad Tajudin
Dok Kemendikbud
KIP KULIAH - Berikut cara daftar bantuan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) untuk pendidikan di perguruan tinggi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara daftar bantuan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) untuk pendidikan di perguruan tinggi.

Bantuan ini diperuntukan bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tapi terkendala biaya.

Melalui program ini, masyarakat bisa memanfaatkan bantuan KIP Kuliah untuk bisa tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Untuk diketahui, KIP Kuliah itu berbeda dengan PIP. 

Perbedaan utamanya, PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program bantuan pendidikannya.

Sementara KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah kartu identitas fisik yang menjadi alat untuk mengakses bantuan dana PIP tersebut.

Jadi KIP adalah bagian dari program PIP, bukan dua hal yang berbeda sepenuhnya.

Lantas bagaimana cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP saat berada di bangku sekolah menengah?

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca juga: 5 Orang Terjaring OTT, Oknum Jaksa Kejati Banten Ikut Ditangkap KPK : Diduga Kasus Suap terkait TKA

Cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP saat SMA/SMK

Bagi kamu yang masih belum punya KIP saat SMA, jangan berkecil hati dan menyerah begitu saja untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. 

Kamu masih bisa mengikuti program KIP Kuliah dengan beberapa syarat. Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang tidak punya KIP atau PIP saat SMA.

1. Berasal dari keluarga tidak mampu

Untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dengan ketentuan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.

Atau, pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. 

2. Membuat surat keterangan Siswa harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai domisili.

Untuk membuat SKTM, dilakukan dengan menghubungi RT/RW untuk meminta syarat berkas dan surat pengantar ke kelurahan/desa.

3. Bawa persyaratan ke kelurahan/desa Selanjutnya, ajukan surat pengantar beserta syarat berkas pembuatan SKTM ke kelurahan/desa.

Pembuatan SKTM di kelurahan/desa umumnya membutuhkan waktu paling lama 1 hari kerja. Setelah mendapatkan SKTM, siswa bisa men-scan SKTM tersebut bersama foto dokumen pendukung keadaan ekonomi.

Baca juga: Sosok Oknum Penegak Hukum Dikabarkan Ditangkap KPK saat OTT di Tangerang, Diduga Seorang Jaksa

Calon mahasiswa perlu tahu bahwa ada kriteria-kriteria siswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2026.

Berikut kriteria siswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah.

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

3. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

4. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

6. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

 

Cara daftar KIP Kuliah 2026 

1. Registrasi di portal KIP Kuliah Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.

2. Mengisi data pribadi dan keluarga Isi informasi penghasilan orangtua dengan benar.

Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.

3. Mengikuti seleksi perguruan tinggi Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.

4. Verifikasi oleh perguruan tinggi

Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan validasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

Demikian informasi mengenai cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP saat SMA/SMK yang perlu diperhatikan calon mahasiswa.

 

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved