Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBP 2026, Catat Ini Persyaratannya

Berikut ini cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) terbaru 2026.

Tayang:
Editor: Ahmad Tajudin
Thinkstock via TribunnewsBogor.com
ILUSTRASI - Berikut ini cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) terbaru 2026. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) terbaru 2026.

Bagi kalian yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan, kalian bisa mencoba kesempatan ini.

KIP Kuliah bisa memberikan akses kepada seluruh siswa untuk bisa mendaftar kuliah ke perguruan tinggi yang diinginkan.

Kartu KIP Kuliah ini juga bisa digunakan untuk mendaftar kuliah jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) 2026.

Mengutip dari kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, KIP Kuliah merupakan bantuan dari pemerintah yang dikelola oleh Puslapdik untuk mendorong calon mahasiswa Indonesia agar bisa menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.

 
Pemilik KIP Kuliah berhak berkuliah gratis selama memenuhi persyaratan KIP Kuliah.

Simak syarat pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBP, lengkap dengan cara daftarnya.

Baca juga: Ingin Dapat KIP Kuliah Tapi Tidak Punya KIP Saat SMA/SMK? Begini Cara Daftarnya

Syarat KIP Kuliah Jalur SNBP 2026

Dikutip dari snpmb.id, KIP Kuliah jalur SNBP memiliki syarat khusus sebagai berikut:

Siswa pendaftar merupakan golongan dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)
Peserta KIP Kuliah harus lolos erifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta. 

Verifikasi dilakukan oleh PTN dimana peserta lulus seleksi SNBP atau SNBT.

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025. 

 
2. Siswa telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur Mandiri) di program studi terakreditasi. 

3. Pendaftar berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, penerima DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), penerima bansos Kemensos, atau anak panti sosial/panti asuhan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved