Apa Itu Desil saat Daftar KIP Kuliah 2026, Ini Penjelasannya Mulai dari 1-10
Apa itu Desil dalam pendaftaran KIP Kuliah 2026? Simak penjelasan lengkap Desil 1–10 di DTSEN Kemensos, syarat penerima bantuan.
TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran KIP Kuliah 2026 kembali dibuka bagi siswa SMA/SMK sederajat dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).
Salah satu syarat penting dalam pendaftaran KIP Kuliah adalah data Desil yang tercatat di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
Lalu, apa itu Desil dan bagaimana pengaruhnya terhadap pendaftaran KIP Kuliah 2026?
Baca juga: Cek Jadwal Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Juga Link dan Cara Pengisian DRH
Apa Itu Desil?
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang digunakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Data ini berasal dari DTSEN dan menjadi acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial (bansos), termasuk KIP Kuliah.
Secara sederhana, semakin kecil nilai Desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga, sehingga peluang untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah semakin besar.
Fungsi Desil dalam Pendaftaran KIP Kuliah
- Menentukan kelayakan penerima bantuan pendidikan.
- Menjadi dasar verifikasi kondisi ekonomi keluarga calon mahasiswa.
- Digunakan juga dalam program bansos lain seperti PKH, BPNT, hingga subsidi pendidikan.
Desil 1: Sangat Miskin
Merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.
Desil 2: Miskin
Merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
| KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK-SNBT Resmi Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBP 2026, Catat Ini Persyaratannya |
|
|---|
| Ingin Dapat KIP Kuliah Tapi Tidak Punya KIP Saat SMA/SMK? Begini Cara Daftarnya |
|
|---|
| Cara Cek BLT Bansos Terbaru, Cair Hari Ini : Khusus Desil 1-4 Dapat Rp900 Ribu BLT Kesra 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kip-kuliah.jpg)