TKA Bisa untuk SPMB 2026 Jalur Prestasi, Scoring Diserahkan kepada Masing-masing Pemerintah Daerah

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan hasil TKA dapat digunakan sebagai komponen jalur prestasi dalam SPMB 2026.

Tayang:
Editor: Vega Dhini
Kompas.com
SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan hasil TKA dapat digunakan sebagai komponen jalur prestasi dalam SPMB 2026. 

"Scoring-nya diserahkan kepada daerah. Kita tidak mematok berapa skor atau bobot yang akan diberikan daerah," ujarnya.

Gogot menjelaskan penguatan aturan terkait TKA dilakukan setelah adanya masukan dari sejumlah daerah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selama ini DIY tetap menjalankan asesmen pendidikan daerah setelah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dihapus.

"Waktu itu sempat ada permintaan khusus dari DIY karena mereka melakukan asesmen daerah sejak UNBK dihapuskan," katanya.

Dalam pelaksanaan SPMB 2026, jalur penerimaan murid baru tetap terdiri atas jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. 

Pemerintah menetapkan persentase minimal untuk masing-masing jalur, sementara pemerintah daerah diberi kewenangan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan di wilayahnya.

Kemendikdasmen mencatat sekitar 9,4 juta siswa tahun ini mengikuti proses transisi pendidikan dari TK ke SD, SD ke SMP, hingga SMP ke SMA/SMK melalui pelaksanaan SPMB 2026.

Mata Pelajaran Pelaksanaan TKA

Untuk jenjang SD/MI/Sederajat, mata pelajaran yang diujikan pada TKA adalah Bahasa Indonesia dan Matematika.

Begitu pula dengan jenjang SMP/MTs/ Sederajat.

Sementara itu, jenjang SMA/MA/ Sederajat dan SMK/MAK, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan dua mata pelajaran pilihan.

Untuk Program Paket A dan Program Paket B, mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.

Sedangkan Program Paket C, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan dua mata pelajaran pilihan

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved