Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026, Dapat Ditunaikan dalam 2 Bentuk

Badan Amil Zakat Nasional RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026. Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam dua bentuk.

Tayang:
Editor: Vega Dhini
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ZAKAT FITRAH - Amil zakat Musola Miftahul Jannah, Kp Pondok Cikurus Rt 09/02 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sedang melayani warga yang akan menunaikan zakat fitrah, Selasa (4/5/2021). Badan Amil Zakat Nasional RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026. Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam dua bentuk. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, umat muslim mulai mempersiapkan berbagai hal, salah satunya adalah menunaikan zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menunaikan zakat fitrah merupakan bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan 2026 sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Syarat utama yang membuat seseorang wajib menunaikan zakat fitrah yang pertama yaitu harus beragama Islam.

Kedua, memiliki persediaan makanan pokok yang mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarga selama bulan Ramadhan sampai Hari Raya.

Ketiga, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri.

Secara umum, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras di Indonesia.

Namun dalam praktik modern, beberapa lembaga zakat juga memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang dengan nilai setara makanan pokok tersebut.

Badan Amil Zakat Nasional RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026.

Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam dua bentuk, yakni:

1. Beras

Bentuk pembayaran paling umum dan sesuai syariat adalah beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa.

Di Indonesia, beras menjadi pilihan relevan karena merupakan makanan pokok mayoritas penduduk.

2. Uang Tunai

Selain beras, zakat fitrah juga boleh dibayar dalam bentuk uang tunai dengan nilai yang disesuaikan dengan harga beras di wilayah masing-masing.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved