Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, Nikita Mirzani Dinilai Terbukti Memeras Reza Gladys

Artis Nikita Mirzani dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU

Editor: Ahmad Tajudin
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI TERSENYUM -- Pemain film dan presenter Nikita Mirzani tidak bersedih dan menangis, saat mendengar dirinya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasusnya dengan Reza Gladys. Ia bahkan tersenyum lepas dan mengaku tidak masalah. 

Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar dengan hukuman subsider penjara 6 bulan.

“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana, dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar,” kata jaksa.

 

Selanjutnya, Nikita dan penguasa hukumnya diberikan waktu untuk menyiapkan pembelaan (pledoi) pada persidangan Kamis (16/10/2025) mendatang.

“Tentunya selanjutnya adalah hak dari Terdakwa dan penasehat hukumnya, silakan untuk menyusun pledoi. Akan kami kasih waktu sampai hari Kamis, 16 Oktober 2025,” kata hakim ketua, Khairul Soleh sebelum menutup persidangan. 

 

Kasus Nikita Mirzani

NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025).
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.

Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024). 

Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim.

Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya. Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.

Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.

Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.

Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf. Di sinilah Nikita Mirzani muncul.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved