Bantah Isu Perselingkuhan Hamish Daud, Kuasa Hukum Raisa: Itu Tidak Benar

Tak sedikit warganet yang menyebut Sabrina Alatas diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Raisa dan Hamish Daud.

Editor: Vega Dhini
Instagram @hamishdw
RAISA DAN HAMISH - Tangkapan layar Instagram @hamishdw, Rabu (22/10/2025). Raisa telah melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud. 

 

TRIBUNBANTEN.COM - Gugatan cerai yang dilayangkan penyanyi Raisa Andriana terhadap sang suami, Hamish Daud hingga kini masih menjadi sorotan.

Raisa telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/10/2025) lalu.

Sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish Daud berlangsung pada hari ini, Senin (3/11/2025).

Menjelang sidang perdana perceraian, nama Hamish Daud trending di media sosial X sejak Minggu (2/11/2025).

Nama Hamish Daud ramai dikaitkan dengan perempuan bernama Sabrina Alatas.

Tak sedikit warganet yang menyebut Sabrina Alatas diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Raisa dan Hamish Daud.

Soal isu perselingkuhan yang sedang ramai di media sosial, pihak Raisa membantahnya.

Raisa melalui kuasa hukumnya, Putra Lubis, menegaskan tidak ada isu perselingkuhan atau orang ketiga, sebagai alasan menggugat cerai sang suami Hamish Daud.

Putra Lubis menyampaikan rumor terhadap kliennya yang beredar di publik tidak berdasar.

"Untuk saat ini segala rumor atau mungkin ada postingan-postingan, spekulasi-spekulasi terhadap kondisi rumah tangga itu selama sumbernya tidak valid ya itu tidak benar," ujar Puguh di Pengadilan Agama Jakarta.

Lebih lanjut, Putra kembali menegaskan tidak ada jawaban dari klarifikasi kliennya mengenai dugaan orang ketiga atau perselingkuhan. Sebab hal itu dianggap tidak benar.

"Selama memang tidak ada hal yang perlu dilakukan, diklarifikasikan, dijawab, ya itu berarti 'tidak benar. Tidak benar.

Ia juga menyebut Raisa dan Hamish memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isu-isu yang beredar.

Sebab, surat terbuka yang pernah mereka keluarkan sudah cukup sebagai penjelasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved