TAG
Achmad Fauzi
-
KPK Perbolehkan Keluarga Kunjungi Tahanan Saat Natal, Syaratnya: Wajib Booster dan Maksimal 3 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membolehkan para tahanan dikunjungi keluarga dan kerabat di rutan, pada Hari Raya Natal tahun ini
Sabtu, 24 Desember 2022