Siswa Korban Bullying Meninggal

Kilas Balik Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Korban MH Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat

Kabar duka datang dari dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan, Muhammad Hisyam alias MH (13), siswa SMPN 19 Tangsel korban perundungan meninggal

|
Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Keluarga
KABAR DUKA - Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekelasnya dinyatakan meninggal dunia. 

"Pada tanggal 20 Oktober itu, adik sepupu saya, kepalanya kena korban bully waktu jam istirahat sekolah. Dia baru ada pengaduan ke pihak keluarga pada tanggal 21 Oktober itu, baru ada pengaduan," ujarnya saat ditemui di kediaman korban, Senin (10/11/2025).

Ie mengungkapkan, usai mendapat pengaduan dari korban, pihak keluarga langsung mendatangi sekolah untuk melakukan mediasi dengan pihak pelaku pada 22 Oktober 2025.

"Udah selesai mediasi itu, pihak si pelaku mau bertanggung jawab sampai sepenuhnya untuk biaya pengobatan. Tapi ternyata saat di rawat di rumah sakit pelaku kayak lepas tanggung jawab gitu," ungkapnya.

"Malah dari pihak keluarga kami disuruh cari pinjeman uang ke orang-orang terdekat gitu," jelasnya.

Akibat kejadian itu kata dia, korban mengalami gangguan kesehatan berupa lumpuh dan rabun.

"Dampak kesehatannya dari tanggal 21 Oktober tuh mata udah mulai agak-agak rabun tuh. Dari kepala lari ke mata. Badan juga semuanya agak-agak udah kayak nggak ada tenaga gitu. Kayak lumpuh-lumpuh gitu, Tapi masih sadar," jelas Rizki.

Rizki menyebut, hingga saat ini korban masih mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Kondisinya sekarang maeih lemah, di rawat di ruang Respiratory Intensive Care Unit (RICU). Ditanya juga masih linglung," ucapnya.

Ia berharap, pihak pelaku maupun sekolah dapat bertanggungjawab atas insiden yang dilakukan terhadap korban.

"Kemarin LBH saya nyamperin ke sekolah malah disuruh menyerahkan kita ke pihak dinas pendidikan. Makanya ada rencana buat laporan ke sana," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan dinas terkait sudah mendatangi kediaman korban dan proses musyawarah masih berlangsung.

Baca juga: Pilar Saga Sebut Korban Dugaan Perundungan di SMPN 19 Tangsel Punya Riwayat Penyakit Berat

KPAI Mendorong Kasus Perundungan terhadap MH Diproses Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar dugaan kasus perundungan atau bullying di SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diproses secara hukum.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitasari mengatakan, proses hukum dapat menyingkap tabir di balik kasus perundungan yang dialami korban.

"Kita akan meminta kalau bisa ya di proses hukum saja," ujarnya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Selasa (11/11/2025).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved