Siswa Korban Bullying Meninggal

Kilas Balik Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Korban MH Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat

Kabar duka datang dari dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan, Muhammad Hisyam alias MH (13), siswa SMPN 19 Tangsel korban perundungan meninggal

|
Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Keluarga
KABAR DUKA - Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekelasnya dinyatakan meninggal dunia. 

Tak hanya itu, Diyah juga mengaku, berencana untuk menemui pihak keluarga korban agar proses hukum dapat dilakukan.

"Hari ini kami akan bertemu pihak keluarga, kami akan meminta kalau bisa harus diproses hukum saja, karena sudah ada kejadian tersebut, kalau diproses hukum kita bisa tahu duduk perkara bagaimana dan penyelesaian seperti apa," ucapnya.

Namun demikian, kata Diyah, dalam proses hukum tersebut semuanya akan bergantung dari sikap kepolisian.

"Mereka (kepolisian) yang menentukan, kalau ada bullying dan apakah terjadi (kekerasan), luka-luka kan ada, tidak apa diproses hukum," katanya.

"Tapi kalau tidak bisa, ya dengan cara yang lain," lanjut Diyah.

Dirinya menyebut, meski dalam penanganan kasus perundungan ini melibatkan pelaku di bawah umur, proses hukum tetap dapat dilakukan sesuai dengan Undang-Undang pada Pasal 59 A atau peradilan pidana anak.

"(Proses hukum) tidak apa-apa, kan ada sistem peradilan anak," tuturnya.

Dia juga meminta, agar pemerintah daerah segera merespon cepat dalam penyelesaian persoalan perundungan anak di lingkup sekolah.

Sebab kata dia, kasus tersebut harusnya sudah dapat diselesaikan di internal sekolah, namun realitanya saat ini hal itu tidak bisa dilakukan oleh pihak sekolah.

"Jangan sampai ada bullying lagi, maka kalau ada bullying ayo segera diselesaikan," katanya.

"Jadi saya berharap ke semua pihak baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, agar mampu memberikan respons yang tepat ketika mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan anak," tutup Diyah.

Baca juga: Dindikbud Bakal Perkuat Peran TPPK Sekolah, Buntut Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 19 Tangsel

Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mengusut dan menangani dugaan kasus perundungan atau bully di SMP Negeri 19 Tangsel.

Jajaran Polres Tangsel saat ini mulai melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta ahli dalam mengungkap dugaan kasus yang menimpa korban berinisial MH (13 tahun) itu.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga turut bekerja sama dengan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, beserta jajarannya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved