Kasus Perundungan

Terduga Pelaku Bullying Berujung Maut di SMPN 19 Tangsel Jalani Sekolah Daring via Zoom

Siswa di SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi pelaku bullying terhadap teman sekelasnya sendiri hingga meninggal jalani sekolah daring

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Haris
KASUS PERUNDUNGAN - (Paling kanan) Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, didampingi Kepala Bidang SMP dan Kepsek SMPN 19 Tangsel, saat ditemui di SMPN 19 Tangsel, Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Siswa di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga menjadi pelaku perundungan atau bullying terhadap teman sekelasnya sendiri hingga meninggal dunia diberi pilihan untuk belajar melalui sistem dalam jaringan (Daring).

Langkah itu dilakukan, sebagai bentuk pemenuhan terhadap hak anak dalam mengakses pendidikan.

"Terduga pelaku kemarin juga kami kunjungi ke tempat tinggalnya, dan dari UPTD PPA ada penampingan juga bagi si anak. Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pake zoom," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni, saat ditemui di SMPN 19 Tangsel, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Sosok MH, Korban Perundungan SMPN 19 Tangsel Dikenal Sebagai Anak Kreatif dan Tekun Ibadah

Lebih lanjut Deden mengungkapkan, bahwa terduga pelaku saat ini juga sedang dalam kondisi yang tidak baik secara mental.

Oleh karena itu, meski berhadapan dengan hukum terduga pelaku tetap mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA maupun Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah.

"Jadi ada pendampingan juga bagi si anak (Terduga pelaku), karena dia dalam kondisi tekanan juga," ucap Deden.

Tak hanya itu, Deden juga menyebut, saat ini proses hukum tengah bergulir di Polres Tangerang Selatan. 

Pemerintah pun kata dia, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat kepolisian.

"Dari hari Sabtu kemarin kita sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian, kemudian hari kemarin ada beberapa siswa yang dihadirkan untuk dimintai keterangan, termasuk juga dari teman-teman guru juga. Dan ini masih berlanjut sampai menemukan fakta yang sesungguhnya," tuturnya.

"Dan untuk prosesnya kami serahkan kepada kepolisian, dan kami menunggu hasilnya seperti apa. Dinas pun siap memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Korban MH Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat

Adapun saat ditanya perihal riwayat penyakit yang dimiliki korban, Deden mengaku, tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan.

"Itu kami tunggu juga dari yang punya kewenangan, yaitu dari rumah sakit. Dan karena ini sudah diserahkan ke kepolisian, kami ikuti prosesnya," pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya, seorang siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/11/2025) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban sempat sepekan lebih menjalani perawatan medis usai mediasi dengan keluarga pelaku anak berhadapan hukum.

Rizky Fauzi, kakak sepupu almarhum mengungkapkan, korban sempat bercerita bahwa dirinya telah dibullying oleh teman sebangku kelasnya. 

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 20 Oktober 2025 lalu, saat jam istirahat sekolah.

Korban kata dia, diduga dipukul menggunakan kursi besi pada bagian kepala hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved