Kasus Perundungan

DPRD Tangsel Dorong Pembentukan Komisi Perlindungan Anak, 347 Kasus Kekerasan pada 2025 Jadi Sorotan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Ahmad Syawqi, mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak di wilayahnya.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
Anggota DPRD Tangsel Ahmad Syawqi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi, mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak di wilayahnya.

Pasalnya, hingga saat ini kasus kekerasan terhadap anak termasuk tindakan perundungan atau bully masih marak terjadi di Kota Tangsel.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, terdapat sebanyak 347 kasus kekerasan pada anak yang terjadi selama periode Januari-Oktober 2025.

Padahal Kota Tangsel baru saja dinobatkan  sebagai kota layak anak kategori utama tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

"Jadi secara kelembagaan saya pikir ini (Kekerasan pada anak) menjadi concern bersama dari seluruh anggota DPRD kota Tangerang Selatan. Kita sangat sedih dengan apa yang terus menerus menimpa para generasi baru kita yang ada di kota ini," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2026).

Baca juga: Sosok MH, Korban Perundungan SMPN 19 Tangsel Dikenal Sebagai Anak Kreatif dan Tekun Ibadah

"Karena itu saya pikir DPRD perlu mengambil sikap salah satunya menginisiasi regulasi yang berpihak kepada anak-anak di kota Tangerang Selatan," sambungnya.

"Jadi kalau kita rasa bahwa tusi yang dimiliki oleh OPD ini tanggung jawabnya terlalu besar, maka perlu lah kita ini kota Tangerang Selatan memiliki komisi perlindungan anak yang khusus benar-benar serius menangani masalah-permasalahan tentang generasi kita di kota ini," jelasnya.

Tak hanya itu, Politisi Partai Gerindra tersebut juga mendorong agar Pemkot Tangsel melakukan intervensi kebijakan yang lebih preventif serta melindungi keamanan dan kenyamanan anak-anak.

"Karena kita sudah tahu bahwa kota Tangerang Selatan itu adalah kota yang layak anak. Tapi dalam praktek lapangannya kita banyak menemukan kejadian-kejadian seperti apa yang terjadi di SMP 19 yang paling baru ini. Sebelumnya masih banyak lagi," kata Syawqi.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Korban MH Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat

Kemudian lanjut dia, hal yang tak kalah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan pada anak ialah kegiatan promotif.

"Ini sering dianggap hal kecil oleh banyak pihak. Tapi saya pikir anak-anak ini kan sedang dalam masa studi atau belajar. Nah mereka perlu kegiatan-kegiatan yang sifatnya promotif dan preventif ini sebagai satu paket," ucapnya.

"Jadi kita tidak melulu berkaca ketika terjadi kejadian. Saya pikir siklus ini kurang baik, sehingga harus kita ubah dengan intervensi kebijakan dan program-program itu tadi," tutup Syawqi.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved