Pemkot Tangsel Bekali Lurah hingga Perangkat Daerah Soal Mitigasi Antikorupsi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggandeng Kortas Tipikor Polri untuk memperkuat pencegahan korupsi menjelang pelaksanaan APBD 2026.

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Dok/Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (3/2/2026). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan membekali seluruh perangkat daerah hingga ke tingkat lurah melalui sosialisasi mitigasi risiko dan tata kelola antikorupsi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan ini menjadi sinyal bahwa potensi penyimpangan anggaran masih dipandang sebagai risiko nyata, terutama menjelang pelaksanaan APBD 2026.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), yang salah satu poinnya membahas efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran.

Baca juga: Atap Bocor hingga Nyaris Roboh, Ikon Kuliner Kota Tangerang Memprihatinkan dan Minim Perhatian

"Kita mengundang Kortas Tipikor Polri untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat daerah hingga ke tingkat lurah se-Tangerang Selatan sebagai persiapan pelaksanaan APBD 2026," kata Benyamin usai sosialisasi.

"Secara detail kita jabarkan dalam kegiatan ini. Salah satu bentuk efisiensi adalah tidak membuka peluang terjadinya korupsi dalam setiap pelaksanaan anggaran. Mitigasi risikonya seperti apa, hingga ke tingkat lurah diberikan pemahaman yang mendalam," tambahnya.

Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa selain menggandeng Kortas Tipikor Polri, pihaknya juga terus berkoordinasi terkait pendampingan dengan aparat penegak hukum (APH).

Pendampingan tersebut, kata dia, dilakukan dalam proyek-proyek strategis daerah untuk mencegah dan menutup peluang terjadinya korupsi.

"Pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk juga dari BPKP dan LKPP, dalam lelang-lelang besar nantinya akan dilakukan pendampingan," katanya.

Ia berharap sosialisasi tersebut mampu menghasilkan tata kelola antikorupsi yang semakin baik, dengan indikator penilaian dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Indikatornya nanti kita lihat di sana, apakah setelah diberikan pemahaman seperti ini jumlah temuan BPK pada tahun berikutnya bisa berkurang," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved