Pemkot Tangsel Optimistis WFA Hemat BBM, Meski Absensi ASN Masih Bermasalah

Pemkot Tangsel masih optimistis kebijakan WFH ASN efektif diterapkan untuk menekan konsumsi BBM meski dalam pelaksanaannya ditemukan persoalan

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ade Feri
WFH ASN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (12/5/2026). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) masih optimistis kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) efektif diterapkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), meski dalam pelaksanaannya masih ditemukan persoalan terkait kedisiplinan absensi pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menilai kebijakan WFA memiliki dampak positif, khususnya dalam mengurangi pengeluaran pegawai dan penggunaan energi di kantor pemerintahan.

“Kalau dibilang efektif, saya masih menaruh rasa optimis bahwa WFA itu efektif untuk menekan pengeluaran, terutama biaya bensin," kata Wahyudi, kepada TribunBanten.com, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Pemkot Tangsel Temukan ASN Bermasalah saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

"Selain itu penggunaan energi di kantor juga berkurang,” sambungnya.

Meski demikian, Wahyudi mengakui masih ada ASN yang belum tertib selama pelaksanaan WFH, terutama dalam hal presensi atau absensi kerja.

Menurut dia, hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya pegawai yang tidak sesuai aturan saat melakukan absensi dari rumah.

“Temuan saya, masih ada ketidaktertiban dalam melakukan presensi. Masing-masing OPD harus menyikapi ini,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu temuan yang muncul yakni adanya ASN yang mencantumkan keterangan dinas luar saat absensi, padahal seharusnya menjalani WFH dari rumah.

“Jadi begini, saat WFH kan pendaftaran presensi pertama dilakukan di rumah masing-masing. Namun ada yang keterangannya dinas luar, padahal seharusnya WFH,” ungkap Wahyudi.

Meski belum membeberkan jumlah pastinya, ia menyebut temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan WFA berikutnya.

"Kalau secara persentase, ya lumayanlah,” ucapnya.

Wahyudi menambahkan, evaluasi pelaksanaan WFH ASN dilakukan secara rutin setiap bulan dan hasilnya dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Setiap bulan kita lakukan evaluasi. Dan setiap tanggal 4 kita mengirimkan laporan ke BKN," tambahnya.

Meski masih ditemukan sejumlah kekurangan, Pemkot Tangsel hingga kini belum memberikan sanksi kepada ASN yang dianggap belum tertib selama masa WFH.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved