Heboh Rumah Ditembok di Tangsel Diduga Libatkan Ormas: Penghuni Tak Bisa Keluar, Polisi Turun Tangan

Warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dibuat geger setelah sebuah rumah tiba-tiba ditembok hingga membuat penghuninya tak bisa keluar. 

Editor: Ahmad Tajudin
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
KASUS PENEMBOKAN RUMAH - Polisi menyelidiki kasus penembokan akses rumah di Pondok Aren usai sengketa jual beli, di mana penghuni mengaku akses ditutup oleh sekelompok orang tak lama setelah mediasi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dibuat geger setelah sebuah rumah tiba-tiba ditembok hingga membuat penghuninya tak bisa keluar. 

Akses satu-satunya ditutup tembok usai mediasi, diduga melibatkan ormas, dan kini kasusnya tengah diselidiki pihak kepolisian.

Polres Tangerang Selatan membenarkan informasi tersebut.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Yudhi Susanto menyebut, pihaknya menerima laporan terkait penembokan akses rumah warga di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dan kini tengah melakukan penyelidikan.

"Kami jelaskan benar saat ini Satreskrim Polres Tangsel telah menerima laporan polisi terkait dengan hal yang disampaikan," kata IPDA Yudhi Susanto, Serpong, Tangsel, Rabu (22/4/2026)

Baca juga: Terkendala Biaya Pelunasan, 214 Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat

 Ia mengatakan, saat ini penyidik masih dalam tahap awal penanganan dan akan mendalami kasus tersebut lebih lanjut.

“Artinya saat ini penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait dengan perkaranya,” ujarnya.

Sementara itu, kronologi kejadian diungkapkan pihak pemilik rumah, Raffa Azman.

Ia menyebut awal mula persoalan terjadi dari transaksi jual beli rumah dengan pemilik lama yang dilakukan secara kekeluargaan.

“Awalnya ibu saya belum mau renovasi karena sertifikat belum ada. Tapi disuruh bangun saja,” ujar Raffa.

 
Seiring waktu, pembayaran rumah disebut telah mencapai ratusan juta rupiah, namun sertifikat tak kunjung diberikan.

Masalah kemudian memuncak ketika pihak pemilik rumah melayangkan somasi dan mengubah status pembayaran menjadi sewa.

“Di somasi itu dibilang uang yang sudah dibayar dihitung sebagai sewa Rp50 juta per tahun,” ungkapnya.

Konflik mencapai puncaknya pada 14 April 2026 saat sejumlah orang datang ke rumah tersebut.

“Mereka datang ramai-ramai, sekitar 10 sampai 20 orang, diduga dari ormas Pemuda Pancasila,” kata Raffa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved