Pengembang Bintaro XChange Dipanggil DPRD Tangsel, Pasca Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri
PANSUS RAPERDA - Perwakilan PT Jaya Real Property Tbk, (tengah batik orange) Virona Pinem, saat rapat dengar pendapat bersama Pansus Raperda RTRW, di ruang badan musyawarah, Rabu (22/4/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan memanggil pihak pengembang Bintaro XChange, PT Jaya Real Property Tbk (JRP), menyusul temuan inspeksi lapangan terkait dugaan tidak berfungsinya aliran Kali Ciputat.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam sebuah forum rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Tangsel, pada Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, perwakilan JRP tiba di gedung DPRD Tangsel sekitar pukul 09.00 WIB. 

Tiga orang perwakilan tampak hadir dengan busana berbeda, masing-masing mengenakan batik berwarna oranye, kemeja kotak-kotak putih, dan kemeja hitam.

Mereka datang secara bersamaan dan langsung memasuki ruang rapat tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Di dalam ruangan, rapat telah dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Kota Tangerang Selatan, serta Pansus Raperda RTRW Tangsel yang diketuai oleh Ahmad Syawqi.

Rapat berlangsung secara tertutup selama kurang lebih tiga jam. 

Baca juga: Heboh Rumah Ditembok di Tangsel Diduga Libatkan Ormas: Penghuni Tak Bisa Keluar, Polisi Turun Tangan

Para peserta rapat baru terlihat keluar dari ruangan sekitar pukul 12.05 WIB.

Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi lapangan yang dilakukan sehari sebelumnya.

“Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan kemarin. Kita ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku,” ujarnya usai rapat.

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut terdapat sejumlah perbedaan pandangan antara DPRD dan pihak pengembang, khususnya terkait kondisi aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro.

Menurutnya, pihak pengembang mengklaim telah memiliki kajian serta persetujuan dari Kementerian PUPR. 

Namun, kata Syawqi, pihaknya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut terhadap dokumen tersebut.

“Kita minta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. Mereka menyampaikan akan melengkapi, karena tadi belum semua bisa ditunjukkan,” jelasnya.

Syawqi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan komparasi data dengan pemerintah pusat untuk memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki pengembang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved