TOPIK
Korupsi BPN Kota Serang
-
Kejari Serang menyita sejumlah aset milik enam pejabat Kantor Pertanahan Kota Serang yang menjadi tersangka kasus dugaan pungli.
-
Kejari Serang menyita sejumlah aset milik enam pejabat Kantor Pertanahan Kota Serang yang jadi tersangka kasus pengurusan dokumen pertanahan.
-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menonaktifkan sementara enam pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah).
-
Kejari Serang memastikan peran masing-masing tersangka serta aliran uang hasil dugaan pungli Kantor Pertanahan Kota Serang dipersidangan
-
Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang, Taufik Rokhman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
-
Kejari memastikan akan menelusuri aset milik enam pejabat Kantor Pertanahan Kota Serang, tersangka kasus pungli pengurusan dokumen pertanahan.
-
Kejari Serang membidik aset enam pejabat Kantor Pertanahan Kota Serang yang menjadi tersangka kasus dugaan pungli pengurusan dokumen tanah
-
Berikut profil Taufik Rokhman, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang periode 2024–2026 yang tengah menjadi perhatian publik
-
Kejari Serang menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor BPN Kota Serang.
-
Kejari Serang resmi menetapkan enam pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
-
Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan dokumen pertanahan, meski telah menggeledah Kantor BPN Kota Serang.
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang.
-
Kantor Pertanahan Kota Serang, yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten digeledah oleh Kejari