Kasus Vanessa Angel

Suami Vanessa Angel Positif Narkoba

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyatakan hasil tes urine menunjukkan Bibi Ardiansyah, positif mengonsumsi psikotropika.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel dan Bibi saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). 

"Dari penggeledahan, di kamarnya, kami temukan ada 20 butir pil diduga psikotropika. Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," kata Yusri.

Xanax (alprazolam) merupakan benzodiazepine yang biasa digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan, gangguan panik, dan kecemasan yang disebabkan oleh depresi. Penggunaan obat ini harus dengan resep dan pengawasan dokter.

Xanax masuk kategori psikotropika golongan 4. Penyalahgunaan psikotropika golongan 4 atau tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan efek samping berbahaya, termasuk kematian.

Vanessa Angel Sedang Hamil, Syok Ditangkap Polisi

Vanessa Angel belum lama ini berurusan dengan polisi hingga membuatnya divonis lima bulan penjara di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur.

Dia terbukti bersalah menyebarkan konten asusila atau pornografi melalui aplikasi chat berkaitan dengan prostitusi online.

Vanessa menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia baru menghirup udara bebas pada 30 Juni 2019.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah baru menikah pada 11 Januari 2020 atau beberapa bulan Vanessa menghirup udara bebas.

Suami Vanessa Angel disebut-sebut bernama asli Febri Ardiansyah dengan latar belakang pengusaha muda bidang garmen dan konstruksi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved