Kasus Vanessa Angel
Suami Positif Narkoba, Vanessa Angel Terancam Ditahan
Dari penyelidikan sementara, diketahui Bibi Ardiansyah positif mengonsumsi psikotropika, namun 20 butir Xanax itu milik Vanessa.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat terus mendalami kasus temuan 20 butir psikotropika jenis Xanax di rumah aktris Vanessa Angel dan suami, Febri Ardiansyah alias Bibi Ardiansyah.
Dari penyelidikan sementara, diketahui Bibi Ardiansyah positif mengonsumsi psikotropika, namun 20 butir Xanax itu milik Vanessa.
Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Mapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Dalam pemeriksaan, Vanessa Angel mengaku memperoleh puluhan butir Xanax itu dari mantan pengacaranya sewaktu berkasus di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"VA mengaku mendapatkan obat tersebut dari mantan penasihat hukumnya waktu menangani kasus di Jawa Timur," kata Audie.
• Vanessa Angel dan Suami Diamankan Polisi, 20 Butir Xanax Ditemukan di Kamar
Pihak Polres Jakarat Barat akan mengirimkan surat panggilan ke mantan pengacara yang dimaksud untuk dimintai keterangan terkait asal-usul dan keabsahan psikotropika itu. "Kami sudah kirim undangan klarifikasi," ujarnya.
Audie mengatakan sangat dimungkinkan Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Aktris FTV itu dapat diproses pidana karena memiliki dan menyimpan 20 butir Xanax yang masuk psikotropika golongan IV.
Hal itu diatur dalam Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Justru ini obat-obatan milik VA, sekarang yang paling mungkin ditahan itu dia," ujarnya.
• Vanessa Angel Sedang Hamil, Syok Ditangkap Polisi

Meski begitu, saat ini petugas masih mendalami asal-usul barang itu.
Petugas dari Satuan Norkoba Polres Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah serta asistennya, CL, di rumah mereka, Jalan Diamond, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
• Suami Vanessa Angel Positif Narkoba
Dari kamar mereka ditemukan 20 butir Xanax, yang diketahui termasuk psikotropika golongan IV. Polisi menyebut penanangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, diketahui suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah positif mengonsumsi psikotropika. Namun, polisi tak melakukan penahanan kepada Bibi alias diizinkan untuk pulang, pada Selasa malam.
Polisi juga membebaskan Vanessa Angel karena hasil tes urine menunjukkan dia negatif mengonsumsi psikotropika maupun narkotika.
Meski begitu, polisi mendalami kasus temuan 20 butir Xanax ini.
Di antaranya dengan melakukan tes sampel rambut dan darah dari Vanessa Angel ke laboratorium Badan Narktika Nasional (BNN) di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya penggunaan psikotropika maupun narkotika oleh Vanessa Angel.
• Positif Narkoba, Suami Vanessa Angel Boleh Pulang dari Kantor Polisi, Kok Bisa?
Audie menegaskan, saat ini, baik Vanessa maupun suaminya masih berstatus sebagai saksi.
Namun, tidak menutup kemungkinan Vanessa dapat ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 20 butir Xanax tersebut.
Xanax (alprazolam) merupakan benzodiazepine yang biasa digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan, gangguan panik, dan depresi.
Penggunaan obat ini harus dengan resep dan pengawasan dokter.
Xanax masuk kategori psikotropika golongan 4. Penyalahgunaan psikotropika golongan 4 atau tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan efek samping berbahaya, termasuk kematian.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menambahkan.
Menurutnya, di antara hal yang hendak didalami petugas adalah terkait sah atau tidaknya surat atau resep dari dokter terkait kepemilikan 20 butir Xanax milik Vanessa itu.
"Nah di Undang-undang Psikotropika nggak pandang Golongan I, II, III atau IV. Kalau dia memiliki dengan tanpa hak, itu ada pidananya, itu diatur di Pasal 62 diatur. Atau misalkan dia (Vanessa Angel) mengedarkan, itu juga ada pidananya," ujar Ronaldo.
• Terungkap di Persidangan, Penyerang Novel Baswedan Dapat Asam Sulfat di Pul Mobil Gegana Brimob
Sebelum penangkapan terkait psikotropika ini, Vanessa Angel sudah terjerat kasus penyebaran konten asusila atau pornografi melalui aplikasi chat berkaitan dengan prostitusi online, di Surabaya, Jawa Timur.
Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur memvonis Vanessa Angel terbukti bersalah atas kasus itu dan dihukum lima bulan penjara.
Dia baru menghirup udara bebas pada 30 Juni 2019 setelah menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah baru menikah pada 11 Januari 2020 atau beberapa bulan Vanessa menghirup udara bebas. Sang suami disebut-sebut latar belakang pengusaha muda bidang garmen dan konstruksi.
Dan saat ini, Vanessa Angel tengah hamil lima bulan.