Virus Corona di Banten

Update Corona di Banten: 285 Orang Positif, 4 Hari Lagi PSBB Berlaku di Tangerang Raya

Angka kematian akibat virus mematikan ini juga terus bertambah 26 orang menjadi 399 orang.

Editor: Abdul Qodir
(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Situasi di RSUD Banten sepi setelah ditetapkan sebagai RS khusus corona atau Covid-19 di Provinsi Banten, Rabu (25/3/2020). 

Hal itu membuat Jawa Timur berada di peringkat ketiga dengan kasus corona terbanyak di Indonesia.

Adapun di peringkat keempat ada Provinsi Banten. Di provinsi yang dipimpin Wahidin Halim itu terdapat 285 orang positif corona, 7 orang sembuh dan 22 orang meninggal dunia.

Selanjutnya ada Provinsi Jawa Tengah di peringkat kelima, dengan 203 orang positif corona, 19 orang sembuh dan 25 orang meninggal dunia.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ((KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo))

4 Hari Lagi PSBB Diberlakukan di Tangerang Raya

Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pengajuan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Gubernur Banten Wahidin Halim langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat terbatas Pemprov Banten pada Senin (13/4/2020) sore.

Dari rapat itu disepakati, PSBB di wilayah Tangerang Raya resmi mulai diberlakukan pada Sabtu, 18 April 2020, pukul 00.00 WIB.

"PSBB Sabtu tengah malam itu berlaku di Tangerang Raya," kata Wahidin kepada wartawan di rumah dinas Gubernur, Kota Serang, Senin sore.

Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Wahidin Halim menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyusun Peraturan Gubernur terkait PSBB di tiga wilayah tersebut.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi mulai Rabu hingga Jumat pekan ini jika Pergub tersebut telah disahkan.

Polisi sedang melakukan simulasi penutupan akses Tol Jakarta-Tangerang, di Gerbang Tol Karang Tengah Barat, Minggu (29/3/2020).
Polisi sedang melakukan simulasi penutupan akses Tol Jakarta-Tangerang, di Gerbang Tol Karang Tengah Barat, Minggu (29/3/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Menurut Wahidin Halim, secara teknis PSBB di tiga wilayah tersebut serupa dengan PSBB yang sudah berlaku di Jakarta. Ketiga wilayah tersebut terintegrasi dengan Jakarta dan juga Bogor, Depok, dan Bekasi.

"Pergub yang ada di Jakarta akan sama dengan kita. Tapi ada yang membedakan bahwa Tangerang kota industri, ini yang membedakan, kita sedang data untuk industri yang terdampak," kata Wahidin Halim.

PSBB untuk tiga wilayah Tangerang diajukan Gubernur Banten Wahidin Halim ke Menteri Kesehatan setelah terjadi peningkatan jumlah kasus positif corona atau Covid-19 di kawasan Tangerang Raya.

Tiga wilayah tersebut juga sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19, serupa dengan Jakarta.

Berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id, terdapat 191 kasus positif Covid-19 di tiga wilayah tersebut. Rinciannya, Kota Tangerang 76 kasus, Kota Tangerang Selatan 69 kasus dan Kabupaten Tangerang 46 kasus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved