Virus Corona

Update Corona: Warga Positif Tembus 5 Ribu Orang, Banten Posisi Ke-5

Angka kematian akibat virus mematikan tersebut juga bertambah 10 orang menjadi 469 orang.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Gugus Tugas Penanganan Corona
Jubir Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Corona, Achmad Yurianto 

Sebaran Corona di Banten versi Pemprov
Pemprov Banten juga melansir data sebaran Covid-19 di wilayahnya melalui laman infocorona.bantenprov.go.id sebagaimana dikutip Tribun Banten, Rabu (15/4/2020) pukul 19.30 WIB.

Berbeda dengan data yang diumumkan pemerintah pusat, Pemprov Banten melalui laman itu melansir ada sebanyak 216 pasien positif corona di Banten.

Dari jumlah itu, terdapat 36 pasien meninggal, 27 pasien sembuh, dan 153 pasien lainnya masih dirawat.

Sebanyak 216 positif corona tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Banten.

Namun, kawasan Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, masih sebagai episentrum penyebaran corona di Banten.

Kasus positif corona di Kota Tangerang ada sebanyak 80 orang. Kota Tangerang Selatan terdapat 76 orang positif corona. Dan Kabupaten Tangerang terdapat 55 orang positif corona.

RSUD Kota Tangerang
RSUD Kota Tangerang (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)

Selain itu, Pemprov Banten juga melansir data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 940 orang.

Dari jumlah itu, ada 717 pasien masih dirawat, 126 pasien sembuh dan 97 pasien meninggal.

Sementara, Orang Dalam Pengawasan (ODP) terkait virus corona di Banten mencapai 4973 orang.

Dari jumlah itu, ada 2205 ODP masih dalam pemantauan dan 2768 ODP telah sembuh.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ((KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo))

PSBB Diberlakukan di Tangerang Raya
Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pengajuan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya.

Wilayah itu mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Gubernur Banten Wahidin Halim langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat terbatas Pemprov Banten pada Senin (13/4/2020) sore.

Dari rapat itu disepakati, PSBB di wilayah Tangerang Raya resmi mulai diberlakukan pada Sabtu, 18 April 2020, pukul 00.00 WIB.

"PSBB Sabtu tengah malam itu berlaku di Tangerang Raya," kata Wahidin kepada wartawan di rumah dinas Gubernur, Kota Serang, Senin sore.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved