Virus Corona di Banten
Keluh Kesah Mahasiswa Untirta Kuliah Online: Kurang Efektif hingga Subsidi Internet Tidak Cukup
Kuliah yang biasanya dilakukan tatap muka, gini juga harus mengikuti ketentuan pemerintah. Walhasil, kuliah secara online dilakoni mahasiswa
"Kita dikasih subsidi kuota dalam bentuk uang sebesar 50.000 per bulan selama tiga bulan. Tapi ini agak aneh, subsidi kuota Rp 50.000 itu diberikan kalau kita bayar UKT. Saat pembayaran, nanti UKT dipotong," jelas Josua.
Bagi Josua, subsidi kuota Rp 50 ribu tidak cukup untuk menjalani kuliah secara online.
• Data Penerima Jaring Pengaman Sosial Kota Serang Capai 81.000 Keluarga
Ia berharap pihak kampus dapat merevisi kebijakan tersebut.
"Iya besar harapan saya sih pihak rektorat melakukan peninjauan ulang," ujar Josua.
Alasannya, kondisi ekonomi dari keluarga para mahasiswa berbeda-beda.
Mungkin saja ada orang tuanya yang terkena PHK, sehingga subsidi Rp 50 ribu untuk kuota internet tidak mencukupi.
Terpisah, mahasiswa Fakultas Hukum Untirta angkatan 2017 yakni Andre Gunawan mengeluhkan serupa.
Menurut Andre Gunawan yang ketua organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Untirta, mengatakan kebijakan subsidi kuota internet membingungkan mahasiswa.
Menurutnya, subsidi kuota internet tidak mencukupi untuk proses belajar secara online.
Terlebih, mahasiswa harus membayar terlebih dahulu UKT, baru kemudian subsidi diberikan.
" Kami membeli disuruh sendiri kuota internetnya dan uang gantinya akan di potong ketika membayar UKT semester depan," ujar Andre Gunawan.
• Tak Ada Layanan GoRide Gojek di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel
Seharusnya menurut Andre Gunawan, pihak kampus bisa memberikan fasilitas yang memadai ketika meminta mahasiswa belajar secara online
Ia justru mengatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus seharusnya sesuai dengan apa yang telah mahasiswa berikan kepada kampus.
" Kampus seharusnyabisa memberikan fasilitas yang memadai kepada mahasiswa untuk perihal pembelajaran, karena kami juga telah memberikan kewajiban kami yakni membayar UKT kepada pihak kampus, bukan malah sebaliknya," tegas Andre.
Terpisah, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Suherna, mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan intruksi Kemendikbud untuk memberikan subsidi kuota internet bagi mahasiswa.