Gubernur Banten Wahidin Halim Pagi-pagi Sudah ke Stasiun Kereta, Ada Apa?
Walaupun KRL atau commuter line di stasiun Tangerang Raya tetap beroperasi, ada pembatasan jam operasional, termasuk membatasi jumlah penumpang untuk
Tayang:
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
istimewa
Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau KRL saat penerapan PSBB berlangsung, Senin (20/4/2020).
Pemberlakuan ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Banten, dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19.
Juga, Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (Covid-19) di Wilayah Provinsi Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gubernur-banten-meninjau-psbb.jpg)