Gubernur Banten Wahidin Halim Pagi-pagi Sudah ke Stasiun Kereta, Ada Apa?

Walaupun KRL atau commuter line di stasiun Tangerang Raya tetap beroperasi, ada pembatasan jam operasional, termasuk membatasi jumlah penumpang untuk

Tayang:
istimewa
Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau KRL saat penerapan PSBB berlangsung, Senin (20/4/2020). 

Pemberlakuan ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Banten, dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19.

Juga, Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (Covid-19) di Wilayah Provinsi Banten.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved