Gubernur Banten Wahidin Halim Pagi-pagi Sudah ke Stasiun Kereta, Ada Apa?
Walaupun KRL atau commuter line di stasiun Tangerang Raya tetap beroperasi, ada pembatasan jam operasional, termasuk membatasi jumlah penumpang untuk
TRIBUNBANTEN.COM - Senin (20/4/2020) pukul 05.00, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya.
Peninjauan itu untuk memantau serta memastikan pelaksanaan PSBB di Tangerang raya berjalan sesuai aturan.
Lokasi yang utama ditinjau WH bersama jajarannya adalah Stasiun Kereta Api (KA) Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Jam 5 pagi tadi saya melakukan tinjauan ke Stasiun Kereta Api Serpong Tangerang Selatan. Serta melakukan check point di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan," ujar WH melalui keterangan tertulis, Senin.
Dia ingin memastikan petugas di stasiun melakukan penjagaan ketat untuk penerapan social distancing, sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Selain itu, WH mengecek aturan protokol kesehatan para penumpang, di tengah upaya memerangi wabah virus corona yang semakin masif penyebarannya.
"Walaupun KRL atau commuter line di stasiun Tangerang Raya tetap beroperasi, ada pembatasan jam operasional, termasuk membatasi jumlah penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
"Dan petugas dengan ketat mengawasi pelaksanaan physical distancing seperti pengecekan suhu tubuh dan jaga jarak aman penumpang," lanjutnya.
Gubernur WH juga melakukan pemantauan di beberapa titik check point Tangerang Raya.
Dalam peninjauannya, kata WH, sudah banyak masyarakat yang memahami aturan PSBB yang diterapkan di wilayah Banten.
"Pemantauan terhadap check point di beberapa titik jalan raya di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, masyarakat, khususnya para pengendara, terpantau sadar kesehatan. Di antaranya untuk memakai masker," kata dia.
Sejak diberlakukannya penerapan PSBB, sejumlah stasiun di Tangerang Raya melakukan pembatasan.
Di antaranya, keberangkatan awal kereta dari Stasiun Tangerang sebelumnya pukul 04.30 WIB, berubah menjadi pukul 05.50 WIB.
Sementara, keberangkatan terakhir kereta dari Stasiun Tangerang yang sebelumnya pukul 22.15 WIB, kini menjadi pukul 17.49 WIB.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020) hingga Minggu (3/5/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gubernur-banten-meninjau-psbb.jpg)