Pemerintah Resmi Melarang Mudik, Mulai Kapan dan Apa Sanksinya?

skema larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah pemudik yang menggunakan kendaraan motor mulai memadati Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019) malam. Sebagian warga Jakarta sudah mulai mudik ke daerahnya masing-masing. 

Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan.

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini.

"Jadi kalau saya umpamakan seperti operasi militer, persiapan logistik dulu, persiapan sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan, baru kita eksekusi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April 2020"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved