Drama Penangkapan Nurhadi, Gerbang dan Pintu Rumah Dibongkar Paksa

Namun, Nurhadi dan menantunya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di rumah tempat persembunyiaannya itu.

Editor: Abdul Qodir
Tribunnews/Herudin
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.  

TRIBUNBANTEN.COM - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, setelah buron empat bulan akhirnya ditangkap KPK di rumah mewah di Jalan Simprug Golf 17, Nomor 1, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Nurhadi dan Rezky merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp46 miliar terkait penanganan perkara di MA selama 2011-2016.

BREAKING NEWS: Buronan Kakap Nurhadi Berhasil Ditangkap KPK

 

 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi dan drama penangkapan Nurhadi dan menantu, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Ghufron menceritakan, keberadaan Nurhadi dan menantu di rumah tersebut berawal dari adanya informasi dari seseorang, pada Senin (1/6/2020) pukul 18.00 WIB.

Berbekal informasi, tim penyidik dan pimpinan KPK langsung menggelar rapat singkat atau briefing untuk menindaklanjuti dan melakukan operasi penangkapan.

Pada pukul 21.30 WIB, penyidik KPK yang dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan mendatangi rumah tersebut.

Namun, Nurhadi dan menantunya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di rumah tempat persembunyiaannya itu.

Keduanya memilih terus bersembunyi di dalam rumah dan tidak membuka pintu saat tim KPK datang untuk menangkap mereka.

"Awalnya tim penyidik KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah namun tidak dihiraukan," ujar Ghufron.

Penampakan rumah persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Penampakan rumah persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020). (Tribunnews/Glery Lazuardi)

Tak ingin kecolongan, akhirnya penyidik KPK membongkar paksa kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut didampingi ketua RW dan pengurus RT setempat.

Saat berhasil masuk ke dalam rumah, penyidik KPK mendapati Nurhadi dan menantunya sembunyi di kamar terpisah di rumah mewah tiga lantai tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga mendapati sosok istri Nurhadi, Tin Zuraida, di dalam rumah tersebut.

Tin Zuraida merupakan saksi penting yang diduga mengetahui kasus korupsi dan aliran dana suaminya, Nurhadi.

Tin juga kompak mengikuti langkah suaminya untuk kerap mangkir dan menghilang saat dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus suaminya.

"Setelah penyidik KPK berhasil masuk ke dalam rumah, di salah satu kamar ditemukan Tersangka NHD dan di kamar lainnya ditemukan Tersangka RHE dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Ghufron.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan belakang) dan menantunya, Rezky Herbiyono memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam jumpa pers penangkapan keduanya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. 
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan belakang) dan menantunya, Rezky Herbiyono memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam jumpa pers penangkapan keduanya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.  (Tribunnews/Herudin)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved