Virus Corona di Banten
Razia Kos-kosan di Tangsel, 32 Orang Diminta Rapid Test, 5 Pasangan Diangkut
Kondisi itu juga disebabkan oleh kurangnya kesadaran pemilik kontrakan atau indekos untuk melapor kepada pengurus lingkungan.
Dari lima pasangan tersebut, lanjut Muksin, seorang di antaranya diduga seorang pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani pelanggannya.
Sementara sisanya merupakan pasangan bukan suami istri yang tengah berpacaran di dalam kamar.
"Memang dari satu pasangan itu yang bersangkutan mengaku sebagai PSK. Jadi si laki-laki itu tamunya dia. Yang empat pasangan lainnya itu pacaran di dalam kamar dan pintu ketutup," ungkapnya.
Menurut Muksin, dalam operasi tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah minuman keras di dalam rumah kos dan kontrakan.
Lima pasangan tersebut sudah dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Petugas Satpol PP juga memanggil pihak keluarga para pasangan tersebut untuk melakukan penjemputan.
"Keluarganya kami panggil, baik yang perempuan maupun yang laki-laki, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," kata Muksin.
• UPDATE Corona: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, termasuk di Banten
Gencarkan Patroli
Muksin menyampaikan pihaknya akan mengintensifkan patroli dan razia di indekos dan kontrakan dalam rangka pengawasan wilayah.
"Monitoring ini akan dilakukan terus menerus ke semua kelurahan. Akan kami datangi kontrakan atau indekos setiap wilayah," ujarnya.
Ini dilakukan menyusul banyaknya pendatang baru di Tangsel yang masuk tanpa mengantongi hasil tes Covid-19 karena minimnya pengawasan para pengurus RT RW.
"Seringkali atau kerap sekali RT/RW ini tidak memantau," ujar dia.
Kondisi itu juga disebabkan oleh kurangnya kesadaran pemilik kontrakan atau indekos untuk melapor kepada pengurus lingkungan.
"Padahal di dalam perda itu pemilik kontrakan atau indekos wajib melaporkan perkembangan warga yang ada di kontrakan atau indekos ke ketua RT," kata Muksin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/satpol-pp-tangsel-razia-indekos-dan-kontrakan.jpg)