Virus Corona di Banten
Evaluasi Hari Pertama Belajar di Sekolah di Serang, Guru tak Rapid Test Terancam Sertifikasinya
Zecka meyakinkan pihaknya bakal mengusulkan sanksi penundaan pelulusan sertifikasi atau sertifikat pendidik bagi para guru yang tak rapid test.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Hari pertama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah di Kota Serang saat pandemi Covid-19 pada Selasa (18/8/2020), ditemukan beberapa persoalan.
Mulai dari ketidaksiapan pihak sekolah dan Pemkot Serang hingga masih banyaknya guru yang belum menjalani rapid test Covid-19.
Padahal, para tenaga pendidikan sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan para siswa saat pembelajaraan di sekolah.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Zecka Bachdi mengatakan sebenarnya ada 7.200 guru di Kota Serang yang diwajibkan menjalani rapid test Covid-19 sebagai syarat dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Hasil rapid test bagi guru itu sangat penting guna memastikan keamanan dan menghindari munculnya klaster baru kasus Covid-19.
"Jadi semuanya akan di-rapid test, tapi bertahap hari perhari. Sebab, kalau dikumpulin semuanya itu terlalu banyak, tapi kami akan tetap pantau," kata Zecka saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Zecka meyakinkan pihaknya bakal mengusulkan sanksi penundaan pelulusan sertifikasi atau sertifikat pendidik bagi para guru yang tak rapid test.
"Jadi, kalau tidak mau nanti saya usulkan agar (sertifikat pendidik) ditahan sampai guru itu mau di rapid test, baru nanti bisa dicairkan," ungkapnya.

• Ini Deretan Fakta Hari Pertama Pelaksanaan Belajar di Sekolah di Serang Saat Covid-19
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan pihaknya justru menemukan adanya pelanggaran protokoler kesehatan dalam hari pertama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
DPRD Kota Serang menemukan adanya kerumunan orang di sekolah yang berpotensi memunculkan klaster baru kasus Covid-19.
Selain itu, ada juga pihak sekolah yang baru memberikan surat persetujuan izin dari orang tua siswa saat hari pertama kegiatan belajar mengajar di sekolah telah berlangsung,
"Saya tanya banyak orang tua yang ingin sekolah tatap muka, tapi sekolah harus menyiapkan protokol kesehatan. Secara persiapan yang hari ini belum siap," ujarnya.
Pernyataan ketua DPRD ini bertolak belakang dengan hasil sidak Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 telah dijalankan dengan baik di SMP dan SD di Kota Serang.
Diketahui, Budi Rustandi selaku Ketua DPRD Kota Serang dan beberapa anggota DPRD Kota Serang melakukan sidak pada hari pertama kegiatan belajar mengajar di sekolah di SMPN 1 Kota Serang dan salah satu SD di Kota Serang.
• Hari Pertama Sekolah di Kota Serang Dibuka, Wakil Wali Kota Sidak SD dan SMP, Ini Temuannya
Budi berharap agar Pemkot maupun pihak sekolah agar dapat memberikan jaminan kesehatan dan keamanan terhadap para siswa yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah bersamaan masih terjadinya pandemi Covid-19 saat ini.