Virus Corona di Banten
Hari Pertama Sekolah di Kota Serang Dibuka, Wakil Wali Kota Sidak SD dan SMP, Ini Temuannya
Dari data yang diperolehnya, sejauh ini belum ada penolakan dari orang tua atau wali murid atas pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota Serang membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah bersamaan pandemi Covid-19 pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Setidaknya ada 255 SD dan 79 SMP di Kota Serang yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar bersamaan masa pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin sebagai pihak bertanggung jawab atas keputusan pembukaan sekolah ini melakukan sidak ke ke dua sekolah, yakni SDN Curug dan SMPN 11 Kota Serang, pada hari pertama kegiatan di sekolah ini.
Sidak tersebut untuk memastikan pula kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan pencegahan dalam proses pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
Dari pantauan di lokasi, terdapat petugas yang berjaga di pintu gerbang sekolah yang melakukan pengecekkan suhu terhadap para siswa dan guru yang memasuki area sekolah.
Selain itu, terdapat tempat mencuci tangan di gerbang sekolah.
Subadri dalam sidang ke SDN Curug tampak melakukan ke dalam kelas 1 dan 6 sekolah tersebut.
Ia sempat melakukan interaksi dengan beberapa siswa kelas I dan kelas 6.
Setelah itu, Subadri bergeser melakukan sidak ke SMPN 11 Kota Serang yang lokasinya tak jauh dari SDN Curug.
Subadri mengatakan sidak ini merupakan bentuk kesiapan Pemkot Serang dalam menerapkan serta memastikan protokol kesehatan di setiap sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada masa New Normal.
"Alhamdulillah semuanya lancar. Dari hasil tadi saya tanya kepada para guru, dan murid mayoritas semuanya diberikan izin oleh para orangtua," kata Subadri usai sidak di SMPN 11 Kota Serang.
• Pemprov Banten Mendadak Minta Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Ditunda
• Gubernur Banten Minta Hati-hati Lima Wilayah yang Melaksanakan Kegiatan Belajar di Sekolah
Dari data yang diperolehnya, sejauh ini belum ada penolakan dari orang tua atau wali murid atas pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah bersamaan masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
Disampaikannya, 92 persen orang tua siswa SMPN 11 Kota Serang memberikan pernyataan tidak keberatan anak-anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa pandemi Covid-19.
Dari kunjungan SDN Curug dan SMPN 11 Kota Serang, Subadri menilai kedua sekolah itu telah menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik, mulai dari cek suhu, cuci tangan dan lainnya.
"Diwajibkan juga memakai masker, dan tadi mungkin kita juga sudah lihat penerapan sosial Distansingnya telah berjalan," kata Subadri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/wakil-wali-kota-serang-subadri-usuludin-melakukan-sidak.jpg)