Pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo
Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Sukoharjo Dimakamkan di Satu Liang Lahad
Ketua RT setempat Setyohadi menjelaskan alasannya jenazah satu keluarga Suranto dimakamkan di satu liang lahad.
"Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," jelasnya.
• Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Di Sukoharjo Ditangkap, Ternyata Orang Dekat, Apa Motifnya?
Bambang mengatakan masih terus mendalami motif pelaku sampai menghabisi nyawa satu keluarga dengan keji tersebut.
"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," terangnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah berang bukti seperti pisau dapur, mobil korban dan lain-lain.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Dimakamkan Satu Liang Lahad, Pelayat Padati Makam,