Kasus Narkoba
Polisi Gerebek Toko di Kabupaten Tangerang, Lokasi Favorit Anak Muda
Aparat kepolisian menggrebek sebuah toko yang menjadi tempat favorit anak muda berkumpul di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang
TRIBUNBANTEN, TANGERANG - Aparat kepolisian menggrebek sebuah toko yang menjadi tempat favorit anak muda berkumpul di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Warga sekitar mengetahui toko itu menjual alat kosmetik.
“Berdasarkan informasi dari warga tentang aktivitas salah satu toko kosmetik yang konsumen rata-rata anak muda,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolsek Cikupa, Selasa (25/8/2020).
• Polresta Tangerang Ungkap Sindikat Perampokan, Pelaku Sempat Gagal Karena Takut Melihat Korban
Belakangan, warga merasa curiga, karena di toko itu kerap didatangi sejumlah remaja.
Padahal toko itu tampak seperti sebuah kios yang menjual kosmetik.
Akhirnya, warga melaporkan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat cukup informasi, polisi langsung menggerebek toko itu dan meringkus tersangka seorang pria berinisial T berusia 22 tahun.
“Dalam penggerebekan kami menemukan ratusan obat keras tanpa izin edar yaitu 620 butir jenis tramadol dan 1.102 butir excimer,” ujar Ade.
• Ditemukan 1 Kilogram Ganja, Drummer Band J-Rocks dan Tiga Rekannya Positif Konsumsi Narkoba
Ade menambahkan, kasus itu akan terus dikembangkan guna mengungkap sindikat atau jaringan penjual obat keras ilegal.
Ade juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas mencurigakan.
Atas perbuatannya, tersngka dijerat Pasal 196 atau 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara 10 tahun.
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penjualan Tramadol dan Excimer Berkedok Toko Komestik di Tangerang, Banyak Anak Muda Jadi Pelanggan
