BREAKING NEWS: Subsidi Gaji untuk Karyawan Swasta Sudah Ditransfer, Nilainya Lumayan Besar
subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta telah mulai ditransfer ke rekening
TRIBUNBANTEN, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta untuk karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Presiden Jokowi hari ini.
Namun, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta telah mulai ditransfer ke rekening pekerja sejak Rabu (26/8/2020) kemarin.
Tahap pertama penyaluran ditujukan kepada 2,5 juta karyawan penerima manfaat.
"(Dana bantuan) sudah mulai masuk rekening pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang memenuhi kriteria sejak Rabu (26 Agustus 2020) kemarin," kata Irvansyah saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).
Utoh mengatakan, uang yang ditransfer kepada 2,5 juta pekerja tersebut sebesar Rp 1,2 juta. "(Dana yang disalurkan sebesar) Rp 1,2 juta sekali transfer," ujar dia.
• Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dijadwalkan Cair Kamis Ini, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima
Data tahap pertama sebanyak 2,5 juta karyawan telah disampaikan BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 24 Agustus 2020.
BP Jamsostek akan menyampaikan data ke Kemnaker setiap minggunya.
Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, sebanyak 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.
Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap data penerima manfaat dilakukan melalui tiga tahap.
Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.
Sementara itu, hingga Rabu (26/8/2020), total rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta, di mana nomor rekening yang telah tervalidasi sebanyak 10,8 juta data.
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," kata Agus dalam keterangan resmi, 27 Agustus 2020.
Diberitakan sebelumnya, target penerima manfaat BSU berjumlah 15,7 juta orang.
Setelah penyaluran tahap pertama ini, ditargetkan bantuan akan disalurkan setiap minggu kepada sedikitnya 2,5 juta penerima manfaat.
Syarat penerima subsidi gaji Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur soal syarat dan skema pencairan bantuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-i.jpg)