Kantor Polsek Ciracas Diserang

Belasan Prajurit TNI Terancam Dipecat Buntut Penyerangan Mapolsek Ciracas

Sebanyak 12 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terancam dipecat. Hal ini, karena mereka diduga terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tankapan Layar Kompas TV
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar konferensi pers, Minggu (30/8/2020) terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. 

Mobil AB dirusak menggunakan besi berukuran panjang hingga mengakibatkan kaca jendela pecah dan bodi mobil penyok di beberapa sisi.

Ketika ditanya perawakan orang tak dikenal itu, AB mengaku masih ingat sosok-sosok yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dia menyebut perawakan orang-orang tersebut adalah berbadan tegap dan besar dengan membawa besi berukuran panjang.

Kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur diserang dan dibakar sekelompok orang tak dikenal pada 12 Desember 2018.
Kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur diserang dan dibakar sekelompok orang tak dikenal pada 12 Desember 2018. (Warta Kota)

Selama lima belas menit terjebak, kondisi jalanan sudah dikuasai oleh kelompok tersebut.

Pengendara-pengendara lain yang melalui jalur tersebut juga dipaksa berhenti bahkan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah pemotor terluka.

"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.

Setelah 15 menit, AB memutuskan untuk kabur setelah melihat mobil di depannya yang sempat menepi juga tancap gas.

Akhirnya, dia bisa lolos dari situasi mencekam tersebut.

Penulis: Daryono

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved