Virus Corona
Penyintas Covid-19 Minta Denda Pelanggaran PSBB Diperbesar, Berikut Alasannya
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu.
"Kalau denda itu kembali ke orang-orangnya. Dengan denda itu, oh mungkin (uangnya) bisa buat yang lain, seperti itu juga ada rasa takut jadi lebih disiplin," ujar Sri di palataran RLC, Serpong, Tangsel, Senin (31/8/2020).
Sementara, Rosmiati, beranggapan bahwa protokol kesehatan pada akhrinya menjadi tanggung jawab masing-masing.
Sanksi denda sebesar apapun akan tetap dilanggar jika tidak ada kemauan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, denda hanya peringatan saja yang diharapkan bisa membuat orang berpikir dua kali untuk keluar rumah tanpa mengenakan masker.
"Balik lagi ke diri kita ya, kalau kita mau sehat ya kita harus mengikuti protokol kesehatan. Ya balik lagi untung ruginya ke diri kifa sendiri. Kalau denda ya bagus juga sih buat ningkatin kesadaran mereka yang mau pakai masker," ujar Rosmiati.
• Pecah Rekor 3.308 Kasus, Tertinggi di DKI dan Jatim, Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Covid-19
• Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Melonjak Tajam, Pedagang Pasar Malah Demo
Mereka merupakan penyintas Covid-19 yang baru dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang usai karantina di Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Tangsel.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berkeliling dan menegakkan sanksi denda tersebut.
Airin melihat adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 baru.
Ia tidak ingin pandemi Covid-19 semakin parah dan mengakibatkan semakin banyak warganya menjadi korban.
Ibu dua anak itu berharap denda bisa membuat efek jera.
Baginya, perkara masker seharusnya sudah menjadi kebiasaan, bukan lagi hal yang harus diingatkan.
"Saya sudah instruksikan, Kasatpol PP jangan ragu menerapkan sanksi denda," ujar Airin.
Covid-19 memang merepotkan, bagi pasien yang terjangkit, maupun masyarakat luas yang ikut terimbas.
Hasrat ingin bebas dari pandemi yang sudah berlarut-larut terkadang dimaknai salah dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Banyak yang kembali hidup normal, bukan new normal yang dipenuhi aturan protokol di setiap aktivitas.
Hal itulah yang dikhawatirkan para pasien Covid-19 yang berhasil melawan dan sembuh dari jeratan virus ganas itu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pasien Sembuh Covid-19 Tangsel Minta Denda Masker Ditambah Demi Efek Jera
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pasien-covid-19-di-karantina-di-tangerang-selatan.jpg)