Virus Corona di Banten
Kegiatan Belajar Mengajar di Kabupaten Serang, Pelajar Pakai Masker dan Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Serang menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah mulai Selasa (1/9/2020).
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah mulai Selasa (1/9/2020).
Para pelajar antusias mengikuti kegiatan belajar mengajar.
• Curhat Soal Kegiatan Belajar Mengajar, Gubernur Banten Wahidin Halim: Jangan Korbankan Siswa Didik
• Pemprov Banten Mendadak Minta Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Ditunda
Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar, mereka dan para guru memakai masker pelindung wajah dan mengikuti protokol kesehatan.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Kepala SDN Tegal Jetak, Aan Asmaliah mewajibkan kepada para siswa sebelum memasuki ruang kelas wajib menggunakan protokol kesehatan untuk menekan jumlah penyebaran covid-19.
"Para siswa diwajibkan menggunakan masker (face shield). Selain itu juga para siswa dilakukan cek suhu tubuh dan yang terakhir mencuci tangan sebelum memasuki kelas," ucapnya.
Dia menjelaskan, pihak sekolah tetap membatasi para siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Satu ruangan itu harus diisi oleh 15 orang untuk mencegah penularan, sementara itu untuk pembelajaran sendiri nantinya akan dilakukan selama 2 jam saja," tuturnya.
Sampai saat ini, para guru yang berencana di-Rapid test, hingga saat ini di SDN Tegal Jetak masih belum dilakukan Rapid Test.
• Mulai Muncul Klaster Pendidikan di Tangsel, 15 Guru dan Karyawan Sekolah Positif Covid-19
• Kemendikbud Beri Subsidi Kuota Internet, Sekolah di Daerah Sulit Sinyal-Listrik Harus Diperhatikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kegiatan-belajar-mengajar-di-sekolah-kabupaten-serang.jpg)