Tak Terima Ditegur Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Keluarkan Pistol ke Petugas Covid-19

Awalnya, anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong Muhammad Ilham menegur Pratu E yang mengenakan celana pendek.

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
KOMPAS.com/Maichel
Oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer 

*Ditangkap Polisi Militer

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang oknum anggota TNI, Pratu E, ditangkap petugas Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong.

Hal itu terjadi berawal dari teguran petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong terhadap Pratu E yang mengenakan celana pendek, namun dibalas dengan menunjukkan pistol.

Oknum anggota TNI itu tak terima ditegur karena mengenakan celana pendek saat mengurus surat keluar izin masuk (SKIM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (1/9/2020).

Awalnya, anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong Muhammad Ilham menegur Pratu E yang mengenakan celana pendek.

Teguran itu disampaikan secara baik-baik.

"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di dalam ruangan posko Covid-19. Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," kata Ilham di lokasi, Selasa (1/9/2020).

Kegiatan Belajar Mengajar di Kabupaten Serang, Pelajar Pakai Masker dan Terapkan Protokol Kesehatan

Aktivitas di Rumah Selama PSBB Sebabkan Konsumsi Bahan Bakar Minyak Menurun

 

Menurut Ilham, oknum anggota TNI itu menunggunya hingga sore hari.

Lalu, oknum itu mengajaknya berbicara sambil memperlihatkan senjata api.

Ilham pun menanyakan maksud oknum TNI itu.

"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham.

Ilham menjelaskan, setiap anggota masyarakat yang datang mengurus SKIM di Posko Gugus Tugas Covid-19 harus berpakaian rapi, di antaranya wajib mengenakan celana panjang.

Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto mengatakan, Pratu E telah diperiksa.

Detasemen Polisi Militer juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi untuk meminta keterangan terkait kasus ini.

Irianto menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved