Diserang Saat Isi Pengajian di Lampung, Ini Profil Syekh Ali Jaber Selengkapnya
Menariknya, di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghafal 30 jus Alquran.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNBANTEN.COM - Ulama Syekh Ali Jaber ditusuk oleh orang tak dikenal di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9/2020).
Saat itu, Syekh Ali Jaber sedang mengisi sebuah pengajian. Akibat kejadian itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan.
Syeh Ali Jabar mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan, dan mendapat perawatan di puskesmas setempat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP David Jeckson Sianipar membenarkan hal tersebut.
"Saat ini (Syeh) sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air," ucap AKP David Jeckson Sianipar.
David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan pelaku penusukan, AA (20).
Syekh Ali Jaber Sebelumnya diberitakan, orangtua pelaku, ZA (48) menyebut anaknya mengalami gangguan jiwa.
Bersumber dari rilis yang diterima Tribun-Video.com, Minggu (13/9/2020) malam, sudah empat tahun terakhir pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.
ZA menuturkan, pemicu anaknya mengalami gangguan jiwa lantaran pelaku ditinggal sang ibu yang pergi ke luar negeri menjadi TKW di Hong Kong.
Namun, hal itu masih sebatas pengakuan pihak keluarga dan belum melalui proses penyelidikan kepolisian, termasuk pemeriksaan.

Syekh Ali Jaber sendiri merupakan seorang pendakwah dan ulama asal Madinah yang berkewarganegaraan Indonesia.
Pria bernama asli Ali Saleh Mohammed Ali Jaber yang dikenal Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, Arab Saudi pada 3 Februari 1976 atau bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1396 H.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga Aliyah di Madinah.
Setelah lulus sekolah menengah, Syekh Ali Jaber melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Alquran pada tokoh dan ulama ternama di Arab Saudi.
Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada tahun 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.