Virus Corona di Banten

Pantauan Check Point di Kota Serang, Belum Ada Petugas Hingga Tak Tersedia Alat Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota Serang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Kamis 10 September 2020 sampai 24 September 2020

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/Martin Ronaldo Pakpahan
Check Point di Kota Serang 

Pemeriksaan Chek Point dibagi menjadi dua tempat, satu tempat berada di dalam area pintu masuk kantor kecamatan.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat berada disisi luar jalan Raya.

Pemkot Serang Terapkan PSBB Mulai Kamis Ini

Wanita Hamil Terpapar Covid-19, Total 105 Pasien di Kota Serang

Untuk pengecekan kendaraan roda dua, petugas yang mengatur tidak menerapkan protokol kesehatan bagi para pengendara.

Alhasil jarak pengendara satu dengan lainnya tak terindahkan.

Di tempat ini juga tidak tersedia hand sanitizer, disenfektan, dan masker.

Untuk diketahui berikut daftar check point Kota Serang selama PSBB berlangsung:

Gerbang Tol Serang Timur
Gerbang Tol Serang Barat
Pertigaan Parung akses menuju Terminal Pakupatan
Perempatan Boru Curug
Pertigaan Sempu
Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten
Simpang Kepandean akses dari Kota Cilegon
Jalan Raya Sawah Luhur

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved