Soroti Balap Lari Liar, Kapolres Tangsel: Olahraga Boleh, Asal Jalankan Protokol Kesehatan
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iwan Setiawan, akan meninjau Balap Lari Liar yang dilakukan sejumlah warga di Kota Tangerang Selatan
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Setiawan, akan meninjau Balap Lari Liar yang dilakukan sejumlah warga di Kota Tangerang Selatan.
Belakangan ini, Balap Lari Liar ramai diperbincangkan di media sosial.
Berdasarkan video di media sosial Instagram @tangsel_update dan @tangsel_info balap liar di bawah jembatan Fly Over Gaplek Pamulang, Taman Tekno, Jalan bawah Fly Over Martadinata Tangerang Selatan pada Minggu (13/9/2020) dini hari.
"Lari olahraga jadi boleh, yang tidak boleh itu karena menutup jalan, taruhan, judi dan tidak menerapkan protokol kesehatan lagi," kata dia, melalui pesan WhatsApp kepada teman-teman media, Selasa (15/4/2020).
• Calo Balap Lari Liar Ungkap Cara Sistem Pendaftaran sampai Taruhannya
• Eksklusif Pengakuan Pelaku Balap Lari Liar, Makanan dan Minuman Rahasia Hingga Hadiah yang Didapat
Dia mengkhawatirkan lokasi Balap Lari Liar itu menjadi tempat penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Apalagi, kata dia, aksi itu melanggar protokol kesehatan, karena warga berkerumun dan tidak memakai masker.
Selain itu, dia melanjutkan, Balap Lari Liar itu menggangu pengguna jalan, karena menutup ruas jalan umum.
Untuk itu, dia akan mengerahkan personel agar mengingatkan para pemuda tentang pentingnya protokol kesehatan dan penggunaan masker.
"Kami akan mengedukasi mereka tentang larangan berkerumun serta protokol kesehatan," ujarnya.
Pada umumnya, Balap Lari Liar dilakukan pada malam hari ketika jalanan sudah sepi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tangkapan-layar-aksi-balap-lari-liar.jpg)