Dari Ziarah Kubur, Kasus Bocah SD Dibunuh Orang Tua Terungkap

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan aparat desa dan warga pada 12 September 2020.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
istimewa
Kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengangkatan jenazah yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (12/9/2020). 

Dalam pemeriksaan penyidik, IS dan LH selaku orang tua mengakui melakukan penganiayaan terhadap anaknya hingga akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan LH hingga mengakibatkan anaknya meninggal terjadi di rumahnya pada 26 Agustus 2020.

Namun, kasus pembunuhan itu baru terungkap pada 13 September 2020.

LH kesal dan murka karena sang anak sulit menangkap pelajaran secara online.

"Karenakan kesal dan gelap mata terhadap korban, susah menangkap pelajaran melalui online," jelasnya.

Edy menjelaskan, ibu korban menganiaya dengan mencubit, memukul dengan menggunakan gagang sapu.

"Dipukul sampai korban jatuh ke lantai dan meninggal dunia," katanya.

Dari pendalaman polisi dan file foto di telepon genggam LH, diketahui korban kerap mendapat penganiyaan dari ibunya.

Hal itu dikuatkan dengan adanya sejumlah foto korban dengan kondisi mata lebam dan mulut membengkak.

"Setelah LH menganiaya korban tewas, IS sebagai ayah korban ikut membantu menguburkan korban ke TPU kp gunung kendeng kecamatan Cijaku, Lebak," jelasnya.

Lanjut Edy, mereka menempuh waktu 4 jam dari kediamannya di Tangerang ke Cijaku, Lebak.

Atas perbuatan tersebut orang tua korban dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga atau maksimal seumur hidup dikarenakan pelaku orang tua kandung korban.

Dari kasus ini, Edy mengimbau masyarakat, khususnya orang tua agar dapat sabar membimbing anaknya mengikuti pembelajaran secara online bersamaan adanya pandemi Covid-19 saat ini.

Keterangan Foto : LH (ibu kandung korban)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved