Minta Tempat Hiburan Malam di JLS Banten Ditutup, Warga Kumpulkan 2.848 Tanda Tangan

Warga Provinsi Banten mengumpulkan tanda tangan menuntut agar tempat hiburan malam di kawasanJLS yang berada di dua Kota dan Kabupaten Banten ditutup

Tayang:
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN
Warga Provinsi Banten mengumpulkan tanda tangan menuntut agar tempat hiburan malam di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang berada di dua Kota dan Kabupaten di Banten ditutup. 

TRIBUNBANTEN.COM, KAB SERANG - Warga Provinsi Banten mengumpulkan tanda tangan menuntut agar tempat hiburan malam di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang berada di dua Kota dan Kabupaten di Banten ditutup.

Sebanyak 2.848 tanda tangan warga sudah dikumpulkan. Warga itu mengatasnamakan Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (GEBRAK).

Hal ini sebagai dukungan penutupan tempat hiburan malam di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang berada di dua Kota dan Kabupaten.

"Semua masyarakat termasuk majelis merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan ini," ujar Ferdy Raymond, Perwakilan Gerakan Anti Kemaksiatan (Gebrak), Kamis (17/9/2020).

Ketua Bawaslu Banten: Maksimalkan Kampanye Secara Daring Saat Pandemi Covid-19

Perayaan Hari Lalu Lintas, Polda Banten Gelar Kegiatan Donor Darah

Ia menyebutkan, tempat hiburan malam sudah berkembang pesat untuk saat ini.

"Dulu kita masih berani membawa anak dan keluarga berkuliner di JLS," jelasnya.

GEBRAK yang merupakan gabungan masyarakat dari 78 DKM di empat kecamatan yaitu Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Waringinkurung, Kecamatan Cibeber, dan Kecamatan Cilegon.

Ia menyebutkan, kedatangannya ke Pemerintah Kota Cilegon untuk mengadukan kondisi tersebut.

"Kedatangan kami, layaknya anak bertemu dengan orangtua," ujarnya.

Ia menyebukan, mengirimkan surat dan menyerahkan petisi kepada Walikota Cilegon, Bupati Serang dan Gubernur Banten untuk meminta audiensi bersama masyarakat dan ulama

"Kami meminta Walikota, Edi Ariadi dan Bupati,Tatu Chasanah segera menutup aktivitas tempat hiburan malam selamanya," jelasnya.

KPU Banten Persilakan Bacalon Kepala Daerah Gelar Konser Musik, Persyaratan ini Harus Dipenuhi

Pemprov Banten Siapkan 1508 Tempat Tidur Rumah Singgah

Disamping itu, Ia meminta supaya Gubernur tegas menghapus kemaksiatan di Banten.

Sementara itu Mansyur Barmawi, Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang mendukung GEBRAK.

"Kami akan menindaklanjuti gagasan yang dibawa oleh GEBRAK dengan beberapa instansi terkait," jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (17/09

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved