Pelarian Cai Changpan, Gali Tanah-Lewati Gorong-gorong Sepanjang 5 Meter, Warga: Apa Tak Kebauan
Cai Changpan alias Cai Ji Fan, narapidana kasus penyelundupan narkotika asal China, melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA TANGERANG - Cai Changpan alias Cai Ji Fan, narapidana kasus penyelundupan narkotika asal China, melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.
Cai Changpan melarikan diri setelah menggali tanah yang menghubungkan antara lapas dengan perumahan warga di sekitar lapas tersebut.
Dia menggali tanah yang menghubungkan dengan gorong-gorong di samping Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.
Gorong-gorong tersebut berada di Jalan Komplek Lapas 1 yang berada sekitar 500 meter dari Lapas.
• Terpidana Mati Cai Changpan Gali Gorong-gorong untuk Kabur, Simak Penelusuran di Lapas Tangerang
Berdasarkan pemantauan pada Senin (21/9/2020) ini, gorong-gorong itu sudah ditimbun oleh semacam pasir basah dan sedikit bebatuan.
Jalan menuju ke area itu ditutup oleh portal sehingga tidak semua orang bisa masuk.
Panjang gorong-gorong tersebut sekitar 5 meter.
Beberapa petugas lapas sekitar 4-5 orang masih memantau kondisi sekitar selokan tersebut.
Warga di sekitar lapas meminta aparat berwenang dapat mengusut tuntas pelarian narapidana tersebut.
"Seram kalau nanti semua mencontoh bagaimana," ujar Lilis (26), warga yang tinggal tidak jauh dari lapas, ditemui di lokasi, Senin (21/9/2020).
Dia mengkhawatirkan cara narapidana itu melarikan diri akan ditiru narapidana lainnya.
"Harus segera diusut karena idenya bagus nanti ditiru sama yang lain," ujarnya.
Sementara itu, Muhsin (30) tidak dapat memikirkan bagaimana caranya seseorang melewati gorong-gorong yang bau dan banyak sampah.
"Kok bisa lewat gorong-gorong selokan apa tidak kebauan gitu," katanya diiringi canda tawa.

Sampai saat ini, wartawan TribunBanten.com belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak Lapas Kelas 1 Kota Tangerang terkait kronologi kaburnya narapidana tersebut.